logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek SCL, Dua Pejabat Kabgor Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 August 2024
in Headline
0
DITAHAN : Para tersangka digiring petugas kejaksaan dari ruang penyidikan ke mobil menuju Lapas Gorontalo, Senin (12/8) malam. (foto : tangkapan layar)

DITAHAN : Para tersangka digiring petugas kejaksaan dari ruang penyidikan ke mobil menuju Lapas Gorontalo, Senin (12/8) malam. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi lapangan Sport Center Limboto (SCL) tahun anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 1,6 miliar, terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka berstatus pejabat serta tiga lainnya merupakan kontraktor dan dua orang konsultan pengawas.

Lima tersangka itu masing-masing Kepala Dinas (Kadis) Sosial, SB alias Sul, CT Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Gorontalo, AG dan ARB selaku konsultan pengawas serta SA selaku rekanan (kontraktor).

Proyek ini dikelola Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo. Anggarannya bersumber dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Pada kasus ini, Sul merupakan Pengguna Anggaran atau Pejabat Pengguna Anggaran (PA/PPA) dan CT sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat keduanya masih menjabat Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga di Disporapar Kabupaten Gorontalo.

Kajari Kabupaten Gorontalo Moh Iqbal mengatakan, para tersangka diduga melakukan korupsi pada pada kasus proyek yang menelan anggaran Rp 1,6 Miliar.

“Para pelaku diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp. 460.401.086,91 sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo,” ungkap Ikbal kepada awak media.

Iqbal mengatakan, tersangka saat ini ditahan di Lembaga Permasyawarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo sebagai tahanan titipan Kejari Kabupaten Gorontalo selama 20 hari.

“4 tersangka dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Gorontalo selama 20 hari, sementara satu tersangka masih dilakukan perawatan medis akibat penyakit darah tinggi,” tandas Ikbal.

Dugaan dalam kasus ini terjadi pencairan anggaran terhadap progres pekerjaan sebesar 60,12% berdasarkan laporan hasil opname lapangan yang kemudian dijadikan dasar untuk pencairan termin 1 sebesar 55%.

Dalam progress pekerjaan sebesar 65% tersebut diketahui terdapat kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi dan terdapat kegiatan yang tidak dikerjakan namun terhitung dalam progress kegiatan. (wie)

Tags: dugaan korupsikorupsiKorupsi Proyek SCLSport Center LimbotoTersangka Dugaan Korupsi

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Lastri Qodriany

Dampak Banjir Puluhan Warga Terpapar Leptospirosis

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.