logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Lagi, Polisi Sita Puluhan Liter Cap Tikus

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 August 2024
in Metropolis
0
Puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, berhasil disita oleh personel Polres Boalemo saat pelaksanaan operasi Pekat.

Puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, berhasil disita oleh personel Polres Boalemo saat pelaksanaan operasi Pekat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BOALEMO – Pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di daerah Boalemo terus dilakukan. Kali ini jajaran Polres Boalemo berhasil menyita puluhan liter Miras jenis cap tikus, yang diperjualbelikan oleh masyarakat.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K mengatakan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Boalemo. Tujuannya jelas yakni, untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Boalemo.

“Sasaran dari pelaksanaan operasi ini adalah peredaran Miras, senjata tajam atau senjata api, bahan peledak illegal, premanisme, perjudian, prostitusi, narkotika, serta bahan berbahaya lainnya,” terangnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, dalam pelaksanaan operasi ini, ada kurang lebih 92,5 liter yang diisi dalam sak plastic ukuran 1,5 liter serta sak plastic ukuran 1 liter, serta tiga botol ukuran 600 mil, berhasil disita dari rumah masyarakat, yang diduga memperjualbelikan Miras.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Puluhan liter Miras ini telah disita dan diamankan di Polres Boalemo, untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam operasi ini, sejumlah lokasi telah kami sisir. Mulai dari penginapan, kos-kosan, serta tempat-tempat yang diduga memperjualbelikan Miras. Kami pun melibatkan kurang lebih 39 personel yang terdiri dari personel Posko Operasi dan personel unit kecil lapangan (UKL), serta gabungan satuaan fungsi dan bagian.

Pelaksanaan operasi ini pula akan berlangsung selama kurang lebih 10 hari lamanya. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, karena berkat informasi yang diberikan, kami bisa mengungkap peredaran Miras di wilayah Boalemo,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, diharapkan agar masyarakat tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap diri pribadi maupun banyak orang.

“Tidak sedikit tindakan kriminalitas yang terjadi di daerah ini, yang diakibatkan oleh Miras. Contohnya saja, pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan dan bahkan sampai pada kasus pembunuhan. Oleh karena itu, kami berharap agar tidak ada lagi yang terlibat dengan peredaran Miras,” harapnya. (kif)

Tags: Kabupaten BoalemomirasOperasi PekatPemberantasan Miraspolres boalemo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Terlihat sampah yang berserakan di pinggir jalan, yang ada di Kelurahan Leato Utara. (F. Diyanto/ Gorontalo Post)

Jorok, Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Leato Utara

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.