logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Menunggak Sewa Tanah, Alfamart Hutuo Ditutup

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 8 August 2024
in Metropolis
0
Kondisi Alfamart di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto yang ditutup selama tiga Minggu kemarin. (F:Deice/Gorontalo Post)

Kondisi Alfamart di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto yang ditutup selama tiga Minggu kemarin. (F:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO – Diduga menunggak selama enam bulan sewa tanah terhadap Hengki Thamrin selaku pemilik tanah. Sebuah gerai minimarket Alfamart seluas 317 meter persegi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo terpaksa ditutup.

Ini setelah pemilik tanah melakukan penyegelan sepihak kepada Alfamart Hutuo, lantaran pembayaran sewa belum dilunasi pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Ini terungkap saat Hendrik mengatakan kronologi awal ditutupnya Alfamart yang beroperasi 1x 24 jam tersebut.

Menurut Hendrik, semua berawal dari perjanjian sewa menyewa yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016, antara Hengki dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk bersepakat untuk melakukan sewa tempat dalam jangka waktu 7 tahun, terhitung sejak tanggal 29 Juli 2016 hingga 29 Januari 2024 dengan total sewa sebesar Rp210 juta.

Seperti yang tercatat dalam akta notaris, pembayaran sewa akan dilakukan dengan dua tahap, tahap pertama, pembayaran dengan nilai Rp120 juta setelah penandatanganan akta perjanjian sewa. Selanjutnya, untuk tahap pembayaran kedua dilakukan pada bulan ke 13 dengan jumlah Rp 90 juta.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Hengki mengakui, telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Alfamart saat akan mendekati akhir masa sewa, namun, tidak ada respon dari perusahaan tersebut, setelah berakhir masa sewa baru dilakukan pembicaraan apakah lanjut atau tidak.

“Kata mereka tetap lanjut, tapi dengan syarat harus memperlihatkan sertifikat tanah asli, bukan fotocopy sertifikat seperti pada awal perjanjian sewa,”kata Hengki.

Hengki mengaku tidak dapat memenuhi permintaan pihak Alfamart, karena sertifikat tanah masih terikat dengan pinjaman di salah satu bank di Gorontalo. “Sertifikat itu bisa diambil, tapi harus melunasi sisa pembayaran pinjaman sebesar Rp29 juta.

Saya terkendala disitu, sertifikat masih berada di bank, Saya sudah berulang kali memohon bantuan, minta kebijakan, meminta tolong dipinjamkan uang supaya sertifikat bisa ditebus agar kontrak segera berlanjut, ungkap Hengki.

Ia juga mengakui jika pihak Alfamart, menjanjikan uang Rp100 juta sampai Rp200 juta, tapi tidak dipenuhi, maka saya lakukan penyegelan Alfamart. “Saya minta bantuan mereka dan mereka mengatakan jangankan Rp 100 juta, Rp 200 juta pun ada, tetapi sampai sekarang tidak ada dan kalau saya hitung-hitung kontrak yang belum dibayar 6 bulan terhitung sejak bulan Februari sampai Juli 2024,”tutup Hengki.

Sementara itu tepisah Koordinator Surveyor PT Sumber Alfariah Tbk, Riyanto Blongkot, saat konfirmasi menolak untuk memberi jawaban. “Nanti tunggu pihak manajemen masih diperjalanan dari Buroko,” tandasnya. (Wie)

Tags: Alfamart HutuoMenunggak SewaMinimarket AlfamartPT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Sisa-sisa kebakaran kios milik Ulfa Ishak di Kelurahan Lekobalo, Rabu (7/8) (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Satu Kios di Lekobalo Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.