gorontalopost.id – Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2024-2029. SK Gubernur itu, telah diterima Pemerintah Kota Gorontalo, setelah diserahkan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo, Jumat (2/8). “Benar, SK Gubernur untuk Anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih periode 2024-2029, sudah diserahkan, diterima pak Pj Wali Kota,”ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo Reflin Buata, Jumat (2/8).
Kata dia, SK Anggota DPRD Kota Gorontalo merupakan yang pertama diterbitkan oleh Gubernur Gorontalo. Nantinya, lanjut Reflin, pelantikan para anggota DPRD terpilih ini digelar pada 12 Agustus 2024 mendatang. “Kota Gorontalo yang pertama, menyusul Bone Bolango, dan yang lainya masih berproses,”terangnya. Saat menerima SK Gubernur tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih, Pj Wali Kota Ismail Madjid, turut didampingi Pj Sekda Kota Gorontalo.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Gorontalo memastikan kesiapan pelantikan sudag sangat matang. “Semua persiapan sudah kami lakukan sejak beberapa bulan kemarin, mulai dari dokumen biodata, fasilitas setiap Anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih termasuk pakaian yang akan dipakai pada proses pelantikan nanti,”ujar Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Hi. NUrahman Rais Monoarfa, kepada wartawan, Kamis (1/8). (tro)
30 Anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih Periode 2024-2029
Comment