Gorontalopost.id, GORONTALO – Personel Polres Boalemo dan Polsek jajaran sampai dengan saat ini aktif melakukan razia serta pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Boalemo.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K saat diwawancarai Senin (29/7) mengatakan, pihaknya beserta Polsek jajaran aktif melakukan razia.
Hal ini terus dilakukan secara kontinyu, dengan tujuan untuk menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Miras.
“Kami berharap agar masyarakat tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap diri pribadi maupun banyak orang.
Tidak sedikit pula tindakan kriminalitas yang terjadi di daerah ini, yang diakibatkan oleh Miras. Contohnya saja, pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan dan bahkan sampai pada kasus pembunuhan. Oleh karena itu, kami berharap agar tidak ada lagi yang terlibat dengan peredaran Miras,” harapnya.
Sebelumnya, dalam upaya pemberantasan Miras, Polsek Tilamuta berhasil mengamankan puluhan liter Miras di Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta.
Miras tersebut kemudian diamankan dan pemilik diberikan teguran serta pembinaan, agar tidak lagi memperjualbelikan Miras.
“Pemberantasan Miras akan rutin kami lakukan. Sedikit atau banyak, pasti akan kami amankan dan kami tindaklanjuti sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami pun tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam peredaran Miras, obat-obatan terlarang maupun narkoba,” kata Kapolsek Tilamuta, Iptu Dolvy Heru Suprapto. (kif)










Discussion about this post