Gorontalopost.id, GORONTALO – Banjir yang melanda Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo bulan ini mengakibatkan puluhan rumah terendam.
Bahkan, ratusan warga yang terdampak banjir terpaksa harus mengungsi ke tempat yang aman. Ada di posko pengungsian, bahkan ada pula di rumah-rumah kerabatnya.
Yang lebih memiriskan lagi, di tengah kondisi darurat bencana seperti ini justru ada yang mengambil kesempatan dalam kesmpitan.
Sepertihalnnya dilakukan pria inisial YD warga Kecamatan Tilango diduga mencabuli anak dibawah umur tak lain salah seorang pengungsi banjir yang mengungsi di rumah keluarga YD.
Dugaan pencabulan ini terjadi Rabu, (3/7/2024). Perbuatan bejat YD terbongkar setelah korban melaporkan insiden tersebut kepada ibunya.
Setelah Polda Gorontalo menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan korban, sejumlah saksi hingga terlapor.
Selanjutnya pada Rabu (24/7), YD langsung ditetapkan tersangka sekaligus dilakukan penahanan setelah sebelumnya mengakui perbuatannya dihadapan penyidik.
Korban menyebutkan bahwa pelaku YD, melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban yang saat itu sedang tidur dan mengungsi di keluarga pelaku karena rumah korban terdampak banjir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H., mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini.
“Di tengah situasi darurat seperti banjir, seharusnya kita saling membantu dan melindungi, bukan malah melakukan tindakan kriminal seperti ini. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Nur Santiko.
Lanjut Nur Santiko, pelaku diamankan atas Laporan Polisi nomor : LP/B/166/VII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, tanggal 08 Juli 2024.
Dalam kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak penyidik dengan pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan melawan hukum yang konsekwensinya harus berususan dengan hukum pula,”tutup perwira tiga melati di pundaknya ini. (roy)
Comment