logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum ASN Diduga Terlibat Penipuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 25 July 2024
in Headline
0
Korban Junidar Nababan saat memperlihatkan sejumlah bukti yang mengakibatkan kerugian terhadap pihaknya yang mencapai belasan miliar. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Korban Junidar Nababan saat memperlihatkan sejumlah bukti yang mengakibatkan kerugian terhadap pihaknya yang mencapai belasan miliar. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo, di laporkan ke Polisi karena diduga terlibat penipuan. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang diduga dialami korban, mencapai Rp 18,9 Miliar.

Dugaan penipuan ini terkait dengan proyek pengadaan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker dan Transmigrasi) di Gorontalo. Salah seorang korban, Junidar Nababan kepada wartawan mengaku, awalnya ia bersama seorang kenalan bernama Rusdin, bertemu di salah satu cofe shop di Senayan City, Jakarta.

Pada saat itu terjadi kesepakatan untuk mengerjakan paket dari Kementrian Tenaga Kerja di wilayah Gorontalo. Kemudian dirinya dipertemukan dengan YO oknum ASN yang ada di Gorontalo Utara (Gorut). Dari pertemuan itu, diduga YO menyampaikan ada paket pengadaan pemberdayaan masyarakat berupa pengadaan Sembako di Gorontalo Utara.

“Setelah itu, saya dari Jakarta datang ke Gorontalo Utara untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang dibawa oleh terduga YO. Di mana dari penyampaian YO, SPK tersebut berasal dari kementrian,” ujarnya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Awalnya kata Junidar, pihaknya ditawarkan 450 paket dengan nilai Rp 47 juta per satu paket. Tetapi waktu itu dirinya hanya mengambil 30 paket pertama, tertanggal 5 Oktober 2023.

Paket tersebut kata Junidar menerapkan sistem penunjukan langsung (PL), sehingga tidak dilakukan tender dan pada saat itu dirinya menandatangani kurang lebih 30 SPK sebagaimana paket yang akan dikerjakan.

“Saat saya sementara menandatangani SPK, YO kemudian menghubungi rekan saya di Jakarta, sehingga terjadilah transfer dana kurang lebih Rp 900 juta untuk pekerjaan proyek pengadaan ke rekening YO. Nah, setelah proyek dikerjakan akan dibayarkan oleh pihak Kementrian yakni Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Lanjut kata Junidar, meski sempat ragu, dirinya percaya dengan adanya proyek tersebut, karena semuanya berjalan dengan baik, dimana ia melihat langsung adanya pengadaan barang berupa gula, beras dan minyak kelapa yang diserahkan di wilayah Sumalata.

Hanya saja, muncul kecurigaan yang lebih besar lagi, pihaknya mendapatkan dana sebanyak Rp 1,3 miliar untuk pekerjaan itu. Namun kata Junidar, dana tersebut berasal dari rekening pribadi YO, bukan dari rekening kementerian, dan dikirim ke rekening perusahaan.

Tak hanya itu, kecurigaan lainnya timbul ketika kontrak berikutnya akan ditandatangani, ternyata bisa dirubah dari pihak Dinas di Gorontalo Utara. “Melihat hal itu, pada saat rencana penadatanganan SPK untuk pekerjaan berikutnya, saya akhirnya berhenti dan tidak melanjutkan kontrak kerja lagi,” paparnya.

Setelah itu kata Junidar Nababan, tanpa sepengetahuannya, beberapa rekannya yang tergabung dalam pelaksanaan pekerjaan proyek itu, kemudian mentransfer uang kurang lebih Rp 7,8 miliar kepada YO, termasuk kepada salah seorang oknum Caleg di Gorontalo, berinisial OI, dengan nominal yang cukup besar yakni Rp 4,5 miliar.

“Karena kami sesama rekan saling percaya, dipakai uang saya Rp 2,5 miliar untuk proyek di luar kota. Ternyata masuk ke YO tanpa sepengetahuan saya. Uang saya di situ ada Rp 900 juta. Untuk yang ke Caleg atas nama OI, itu ditransfer dengan alasan agar mudah YO mengambil uangnya untuk pelaksanaan proyek, sehingga anggaran yang ditransfer perlu dipecah-pecah kebeberapa rekening, termasuk ke reking OI,”ujarnya.

Selain YO, ada ASN lainya, yakni NA, rekan YO, yang bersangkutan diduga ikut menerima kiriman uang senilai Rp 100 juta. Ditambahkan pula, setelah uang diterima sekitar Rp 7,8 miliar tahun 2023 bulan Desember, maka pihaknya menagih janji YO yang satu bulan pencairan.

Ternyata hal itu tidak terealisasi. Dengan itu pihaknya mengejar YO ke Gorontalo pada Februari 2024. Pada saat itu YO terus berjanji, dengan alasan masih Pilpres, uang untuk pengadaan Sembako itu masih dipakai oleh negara. Oleh karena itu, pihaknya menunggu sampai bulan berikutnya, April, Mei hingga Juni.

“Saya secara pribadi melaporkan ini ke Polres Gorontalo Utara. Setelah saya cros chek, teman-teman saya ternyata sudah melapor ke Polda Gorontalo. Kami ada tujuh orang. Setelah melapor, saya merasa kurang puas dengan pelayanan di Polres Gorontalo Utara, karena saya tidak diberikan bukti laporan dan hanya SP2HP. Padahal, berdasarkan pengalaman, setiap melapor saya diberikan bukti laporan dan kemudian SP2HP,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K,M.T menyampaikan, pihaknya sudah koordinasi dengan Polres di wilayah Polda Gorontalo.

Untuk laporan di Kriminal Umum (Krimum) Polda Gorontalo, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Sudah ada panggilan saksi, tinggal beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan.  Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara, apakah akan naik dalam tahap selanjutnya atau seperti apa kedepannya.

“Kaitan dengan adanya komplain yang dialami oleh pelapor atau korban, kami akan koordinasi dengan jajaran Propam. Yang jelas, untuk Krimum, sampai sekarang kasus sementara dalam proses penyelidikan. Untuk di Polres, akan kami chek apakah ada kelalaian. Kalau terbukti ada kelalaian, pasti akan kami proses,” tegasnya. (kif/tha)

Tags: Kasus Penipuankorban penipuanOknum ASN

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sosok Kamala Harris calon Presiden di Pilpres AS gantikan Joe Biden.--Instagram @kamalaharris

Drama Juga

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.