logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 July 2024
in Headline
0
Tersangka kasus dugaan pencabulan, di tahan di Rutan Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Tersangka kasus dugaan pencabulan, di tahan di Rutan Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Bukannya menjadi pelindung dan pengayom bagi anaknya, AB (33) yang merupakan seorang ayah di wilayah Gorontalo Utara (Gorut), malah tega mencabuli anaknya sendiri.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa bejat tersebut dilakukan oleh tersangka AB sejak September 2023 lalu hingga Mei 2024, di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Di mana dalam kurun waktu tersebut, anaknya, dicabuli sampai delapan kali.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Mohamad Adam,S.H menjelaskan, perbuatan tersangka AB yang merupakan ayah dari korban, dilakukan dibeberapa tempat berbeda, termasuk di rumah mereka sendiri.

Dengan adanya ancaman dari sang ayah, korban tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah. Beruntung perbuatan bejat sang ayah itu terungkap, setelah korban menceritakan apa yang menimpanya tersebut kepada temannya, sehingga cerita itu menyebar hingga ke keluarga korban.

Related Post

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

“Kami telah menerima laporan pada 1 Juli lalu, dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Kami pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah dilakukan penahanan,” tegas AKP Mohamad Adam,S.H yang didampingi Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AB dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) junto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Yang bersangkutan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Namun karena tersangka adalah ayah kandung korban, maka ancamannya ditambah, sehingga menjadi 20 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami masih akan melengkapi sejumlah berkas dan akan segera kami limpahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo ini, saat diwawancarai Senin (22/7). (kif)

Tags: Ayah Cabulayah cabuli anakGorontalo UtaraKasus Pencabulanpencabulan

Related Posts

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
NPP tersangka penggelapan laptop saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Bucin, Mahasiswi Gelapkan Laptop Teman

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.