Mantan Jubir Bupati Kabgor Ditangkap

Gorontalopost.id, LIMBOTO – Mantan juru bicara Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo periode pertama EL ditangkap tim Reserse Mobile Polda Gorontalo, Minggu (7/7). Penangkapan terhadap EL dalam dugaan penggelapan sebuah mobil rental.

Informasi yang diterima Goorntalo Post, El ditangkap oleh tim resmob Polda Gorontalo sekitar pukul 14.17 WITA. Dimana Elvikman baru saja keluar dari rumah dinas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, bahkan masih sempat bertemu dengan Bupati sesaat sebelum Bupati Nelson bertolak ke Bandara Djalaludin Gorontalo untuk melakukan tugas luar.

”Ya, saya lihat EL ada dan masih sempat bercerita dengan Bupati, setelah Pak Bupati berangkat, saya pun keluar dan saya lihat juga EL keluar ke halaman bersama salah seorang wartawan, selanjutnya saya tidak tahu lagi apa yang terjadi, karena saya pun sudah pulang kerumah,” ungkap salah seorang yang enggan disebut namanya.

Dari data yang didapatkan, Elvikman terlibat dalam kasus penggelapan sebuah mobil dengan nomor polisi DM 1603 AJ yang dipinjam pelaku disebuah rental mobil.

Tetapi ternyata mobil tersebut digadaikan oleh pelaku kepada salah seorang warga di Manadi Sulawesi Utara dan Marta Giasi warga Desa Luhu Kecamatan Telaga Jaya sudah melaporkan pelaku sejak 6 Mei 2023.

Tetapi mobil xenia berwarna coklat itu tak kunjung dikembalikan, bahkan di tanggal 17 Desember 2023 kemarin, mobil sudah berhasil diamankan oleh pihak resmob Polda Gorontalo, tetapi pelaku selalu mangkir dari panggilan Polda Gorontalo.

Nama Elvikman pun sudah tak asing lagi dalam sejumlah kasus. Ditahun 2022 bulan Maret, dirinya sempat terlibat masalah penipuan terkait pemberian cek kosong pada Azis Botutihe, warga Desa Iloheluma, Kecamatan Boliyohuto tentang pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Pone-STAIN cs.

Selain itu dibulan April 2022, Elvikman berjanji akan membayar semua pinjamannya kepada salah seorang anggota polisi, namun ternyata hingga lewat dari bulan april tidak juga dibayarkan dan polisi tersebut tertipu sebesar Rp 172 juta lebih dan tak dibayarkan oleh Elvikman .

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro A.P SIK membenarkan pelaku sudah ditangkap dan sementara menjalani pemeriksaan maraton di Polda Gorontalo. (Wie)

Comment