logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ranperda Pengendalian Minol Terbentur Kewenangan, Bakal ‘Tak Menggigit’

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 July 2024
in Headline
0
Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (Minol) dengan stakeholder terkait, Senin (1/7

Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (Minol) dengan stakeholder terkait, Senin (1/7

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Inisiatif Deprov Gorontalo mengajukan revisi Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) dengan harapan menekan peredaran Minol di Gorontalo, sepertinya sudah terwujud.

Pasalnya materi Ranperda yang diharapkan bisa memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dalam meredam perederan Miras, sulit diwujudkan karena kewenangan pemerintah provinsi yang terbatas.

Ini mencuat dalam rapat kerja Pansus Ranperda pengendalian dan pengawasan Minol dengan stakeholder terkait, Senin (1/7).

Dalam pertemuan itu terungkap, beberapa celah yang bisa dioptimalkan untuk meredam perederan Minol antara lain pada aspek perdagangan dan pemberian sanksi.

Related Post

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Pada aspek perdagangan, kewenangan pemerintah provinsi terkait pemberian izin penjualan Miras hanya berupa toko bebas bea (TBB) yang berada di kawasan pelabuhan. TBB ini hanya dibolehkan menjual miras pada orang tertentu.

Di Gorontalo sendiri belum ada TBB. Sementara pemberian izin untuk para pengecer menjadi kewenangan kabupaten-kota.

“Sehingga dalam melakukan penindakan agak sulit bagi provinsi untuk mencabut izin pengecer yang menyalahi aturan. Karena izinnya dikeluarkan oleh kabupaten-kota,” ujar Iwan Sondakh, salah satu pejabat dari Dinas Perdagangan Provinsi dalam rapat tersebut.

Dorongan untuk pemberatan sanksi dalam Ranperda ini juga sulit diwujudkan. Karena sanksi maksimal yang bisa diatur dalam Perda hanya maksimal 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Meski begitu, Ketua Pansus Wasito Sumawiyono menjelaskan, masukan-masukan yang berkembang dalam pembahasan Ranperda akan menjadi referensi Pansus untuk bisa menghasilkan Ranperda yang dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Yaitu bisa meredam perederan Minol di Gorontalo.

“Pembahasan masih akan terus bergulir. Kami masih akan meminta masukan dari pihak-pihak lain terkait untuk menghasilkan materi Ranperda yang berkualitas,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloPansus Ranperda MinolPeredaran MinolRanperda Pengendalian Minol

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Next Post
RAPIM. Suasana pelaksanaan rapat pimpinan yang diimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Bupati : 40 Persen Target Mulai Terpenuhi, Hasil Evaluasi Kinerja OPD Triwulan ll

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.