logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ranperda Pengendalian Minol Terbentur Kewenangan, Bakal ‘Tak Menggigit’

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 July 2024
in Headline
0
Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (Minol) dengan stakeholder terkait, Senin (1/7

Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (Minol) dengan stakeholder terkait, Senin (1/7

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Inisiatif Deprov Gorontalo mengajukan revisi Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) dengan harapan menekan peredaran Minol di Gorontalo, sepertinya sudah terwujud.

Pasalnya materi Ranperda yang diharapkan bisa memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dalam meredam perederan Miras, sulit diwujudkan karena kewenangan pemerintah provinsi yang terbatas.

Ini mencuat dalam rapat kerja Pansus Ranperda pengendalian dan pengawasan Minol dengan stakeholder terkait, Senin (1/7).

Dalam pertemuan itu terungkap, beberapa celah yang bisa dioptimalkan untuk meredam perederan Minol antara lain pada aspek perdagangan dan pemberian sanksi.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pada aspek perdagangan, kewenangan pemerintah provinsi terkait pemberian izin penjualan Miras hanya berupa toko bebas bea (TBB) yang berada di kawasan pelabuhan. TBB ini hanya dibolehkan menjual miras pada orang tertentu.

Di Gorontalo sendiri belum ada TBB. Sementara pemberian izin untuk para pengecer menjadi kewenangan kabupaten-kota.

“Sehingga dalam melakukan penindakan agak sulit bagi provinsi untuk mencabut izin pengecer yang menyalahi aturan. Karena izinnya dikeluarkan oleh kabupaten-kota,” ujar Iwan Sondakh, salah satu pejabat dari Dinas Perdagangan Provinsi dalam rapat tersebut.

Dorongan untuk pemberatan sanksi dalam Ranperda ini juga sulit diwujudkan. Karena sanksi maksimal yang bisa diatur dalam Perda hanya maksimal 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Meski begitu, Ketua Pansus Wasito Sumawiyono menjelaskan, masukan-masukan yang berkembang dalam pembahasan Ranperda akan menjadi referensi Pansus untuk bisa menghasilkan Ranperda yang dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Yaitu bisa meredam perederan Minol di Gorontalo.

“Pembahasan masih akan terus bergulir. Kami masih akan meminta masukan dari pihak-pihak lain terkait untuk menghasilkan materi Ranperda yang berkualitas,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloPansus Ranperda MinolPeredaran MinolRanperda Pengendalian Minol

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
RAPIM. Suasana pelaksanaan rapat pimpinan yang diimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Bupati : 40 Persen Target Mulai Terpenuhi, Hasil Evaluasi Kinerja OPD Triwulan ll

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.