Tim Gabungan Geledah Narkoba di Lapas Pohuwato

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebagai upaya deteksi ini sekaligus pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.

Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, BNK, Kodim 1313 Marisa dan Polres Pohuwato menggerebek hunian para narapidana serta melakukan tes urine, Senin,(10/6/2024) malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo, Endang Lintang Hardiman menjelaskan, Hasil penggeledahan di semua kamar hunian tidak ditemukan barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba.

“Ada 26 narapidana yang di ambil sampel tes urine, secara acak, 13 orang dari kasus narkoba, dan 13 orang dari pidana umum lainya, dan Alhamdulillah tidak ada yang positif, dan Ini membuktikan kepada publik bahwa lapas Pohuwato bersi dari narkoba,” ujar Endang.

Penjagaan dan pelayanan di Lapas Pohuwato berjalan baik dan aman. Kegiatan ini merupakan program rutin Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas narkoba di dalam lapas.

“Ini merupakan giat agenda rutin, yaitu kita mengedepankan lapas Menuju lapas maju yaitu 3+1 yaitu Deteksi dini, berantas Narkoba, sinergitas, yang satunya back to basic, yaitu kita kembali kepada peraturan-peraturan yang ada,” ungkap Endang.

Lebih lanjut Endang mengakui memberantas narkoba di lapas bukan perkara mudah, sehingga perlu sinergitas dengan instansi lain.

Persoalan yang ada di lapas kata Endang tidak boleh menyelesaikan sendiri,. “Kadi kita harus sama-sama. Dalam hal ini kita menggandeng BNK, Kodim dan Polres Pohuwato,” jelasnya.

Ditambahkan Endang, bahwa pemberantasan narkoba merupakan kewajiban negara dan aparat penegak hukum. Giat bersama ini, merupakan pembuktian kepada masyarakat, bahwa lapas itu bukan menjadi sarang narkoba,” tandasnya. (roy)

Comment