logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Proyek Revitalisasi Kawasan Pertokoan Diusut

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 June 2024
in Headline
0
Salah satu titik proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo, yang saat ini belum tuntas pekerjaannya. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Salah satu titik proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo, yang saat ini belum tuntas pekerjaannya. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berurusan dengan pihak kejaksaan tidak hanya proyek Revitalisasi Jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan) saja.

Ternyata, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo juga tengah mengusut adannya dugaan korupsi pada proyek proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo yang juga menggunakan dana PEN tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo Junaedy, S.H kepada Gorontalo Post saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

“Iya benar kami memang sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo tahun anggaran 2022,”kata Junaedy kepada Gorontalo Post, baru-baru ini.

Lebih lanjut diungkapkan Junaedy, jika pihaknya sudah mengantongi hasil audit kerugian negara, maka tentu akan menetapkan siapa saja yang akan jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hanya saja ketika ditanya siapa saja yang menjadi calon tersangka dalam proyek dibanderol Rp 29 Miliar ini, Junaedy masih merahasiakannya.

“Nantilah kalau sudah ditetapkan tersangka baru kita sampaikan, sabar aja dulu,”imbuh Junaedy. Perihal indikasi penyimpangan dalam proyek itu, Junaedy juga belum membeberkan secara panjang lebar karena dikhwatirkan akan mengganggu proses penyidikan nanti.

Direktur Utama PT Azwa Romy Widhysunu dikonfirmasi melalui istrinya Rahmatiya Deu perihal perusahaan mereka yang ikut menjadi Subkon dalam proyek itu mengaku, bahwa PT Azwa hanya sebagai suplier beton untuk drainase saja pada proyek tersebut.

“Kami hanya Suplier beton. Tapi udah lama tidak lagi. Udah dari 2023 dia udah ganti suplier beton. Untuk jelasnya tanya ke Fadli Gella pengacara saya yang urus,”kata Rahmatiya singkat.

Sementara itu Fadli Gela saat dihubungi via telepon seluler mengatakan, PT Azwa tidak pernah menjadi subkon dalam proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan Kota Gorontalo.

“Kontrarktornya adalah PT Raja, nah PT Raja memberikan pekerjaan kepada PT Azwa untuk melakukan pengecoran drainase, namanya vendor beton, tapi tidak pernah ada kontrak sama sekali dengan Rahmatiya Deu. Dan kami juga sudah membantah hal itu di kejaksaan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa yang kontrak langsung dengan Dinas PUPR adalah PT Raja bukan PT Azwa,”tutup Fadli. (roy)

Tags: Dana PEN 2022Kejari Kota GorotaloKota GorontaloRevitalisasi Kawasan Perdagangan

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis shabu dan ganja, serta menahan tiga orang masyarakat Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Terlibat Narkoba, Tiga Masyarakat Kota Gorontalo Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.