logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Proyek Revitalisasi Kawasan Pertokoan Diusut

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 June 2024
in Headline
0
Salah satu titik proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo, yang saat ini belum tuntas pekerjaannya. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Salah satu titik proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo, yang saat ini belum tuntas pekerjaannya. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berurusan dengan pihak kejaksaan tidak hanya proyek Revitalisasi Jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan) saja.

Ternyata, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo juga tengah mengusut adannya dugaan korupsi pada proyek proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo yang juga menggunakan dana PEN tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo Junaedy, S.H kepada Gorontalo Post saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Iya benar kami memang sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo tahun anggaran 2022,”kata Junaedy kepada Gorontalo Post, baru-baru ini.

Lebih lanjut diungkapkan Junaedy, jika pihaknya sudah mengantongi hasil audit kerugian negara, maka tentu akan menetapkan siapa saja yang akan jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hanya saja ketika ditanya siapa saja yang menjadi calon tersangka dalam proyek dibanderol Rp 29 Miliar ini, Junaedy masih merahasiakannya.

“Nantilah kalau sudah ditetapkan tersangka baru kita sampaikan, sabar aja dulu,”imbuh Junaedy. Perihal indikasi penyimpangan dalam proyek itu, Junaedy juga belum membeberkan secara panjang lebar karena dikhwatirkan akan mengganggu proses penyidikan nanti.

Direktur Utama PT Azwa Romy Widhysunu dikonfirmasi melalui istrinya Rahmatiya Deu perihal perusahaan mereka yang ikut menjadi Subkon dalam proyek itu mengaku, bahwa PT Azwa hanya sebagai suplier beton untuk drainase saja pada proyek tersebut.

“Kami hanya Suplier beton. Tapi udah lama tidak lagi. Udah dari 2023 dia udah ganti suplier beton. Untuk jelasnya tanya ke Fadli Gella pengacara saya yang urus,”kata Rahmatiya singkat.

Sementara itu Fadli Gela saat dihubungi via telepon seluler mengatakan, PT Azwa tidak pernah menjadi subkon dalam proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan Kota Gorontalo.

“Kontrarktornya adalah PT Raja, nah PT Raja memberikan pekerjaan kepada PT Azwa untuk melakukan pengecoran drainase, namanya vendor beton, tapi tidak pernah ada kontrak sama sekali dengan Rahmatiya Deu. Dan kami juga sudah membantah hal itu di kejaksaan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa yang kontrak langsung dengan Dinas PUPR adalah PT Raja bukan PT Azwa,”tutup Fadli. (roy)

Tags: Dana PEN 2022Kejari Kota GorotaloKota GorontaloRevitalisasi Kawasan Perdagangan

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis shabu dan ganja, serta menahan tiga orang masyarakat Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Terlibat Narkoba, Tiga Masyarakat Kota Gorontalo Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.