logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Revitalisasi Kawasan Pertokoan Diusut

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 June 2024
in Headline
0
Salah satu titik proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo, yang saat ini belum tuntas pekerjaannya. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Salah satu titik proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo, yang saat ini belum tuntas pekerjaannya. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berurusan dengan pihak kejaksaan tidak hanya proyek Revitalisasi Jalan Nani Wartabone (Eks Panjaitan) saja.

Ternyata, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo juga tengah mengusut adannya dugaan korupsi pada proyek proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo yang juga menggunakan dana PEN tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo Junaedy, S.H kepada Gorontalo Post saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

“Iya benar kami memang sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo tahun anggaran 2022,”kata Junaedy kepada Gorontalo Post, baru-baru ini.

Lebih lanjut diungkapkan Junaedy, jika pihaknya sudah mengantongi hasil audit kerugian negara, maka tentu akan menetapkan siapa saja yang akan jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hanya saja ketika ditanya siapa saja yang menjadi calon tersangka dalam proyek dibanderol Rp 29 Miliar ini, Junaedy masih merahasiakannya.

“Nantilah kalau sudah ditetapkan tersangka baru kita sampaikan, sabar aja dulu,”imbuh Junaedy. Perihal indikasi penyimpangan dalam proyek itu, Junaedy juga belum membeberkan secara panjang lebar karena dikhwatirkan akan mengganggu proses penyidikan nanti.

Direktur Utama PT Azwa Romy Widhysunu dikonfirmasi melalui istrinya Rahmatiya Deu perihal perusahaan mereka yang ikut menjadi Subkon dalam proyek itu mengaku, bahwa PT Azwa hanya sebagai suplier beton untuk drainase saja pada proyek tersebut.

“Kami hanya Suplier beton. Tapi udah lama tidak lagi. Udah dari 2023 dia udah ganti suplier beton. Untuk jelasnya tanya ke Fadli Gella pengacara saya yang urus,”kata Rahmatiya singkat.

Sementara itu Fadli Gela saat dihubungi via telepon seluler mengatakan, PT Azwa tidak pernah menjadi subkon dalam proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan Kota Gorontalo.

“Kontrarktornya adalah PT Raja, nah PT Raja memberikan pekerjaan kepada PT Azwa untuk melakukan pengecoran drainase, namanya vendor beton, tapi tidak pernah ada kontrak sama sekali dengan Rahmatiya Deu. Dan kami juga sudah membantah hal itu di kejaksaan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa yang kontrak langsung dengan Dinas PUPR adalah PT Raja bukan PT Azwa,”tutup Fadli. (roy)

Tags: Dana PEN 2022Kejari Kota GorotaloKota GorontaloRevitalisasi Kawasan Perdagangan

Related Posts

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis shabu dan ganja, serta menahan tiga orang masyarakat Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Terlibat Narkoba, Tiga Masyarakat Kota Gorontalo Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.