logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Siswa Dibebani Biaya, Rumah Sakit Diminta Dukung Program PKL

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 June 2024
in Headline
0
Kunjungan Ketua Komisi IV Deprov Gorontalo Hamid Kuna di SMK N I Bulango Selatan, Bone Bolango, Jumat (7/6).

Kunjungan Ketua Komisi IV Deprov Gorontalo Hamid Kuna di SMK N I Bulango Selatan, Bone Bolango, Jumat (7/6).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Seluruh rumah sakit utamanya rumah sakit pemerintah diminta untuk memberikan dukungan terhadap program pendidikan. Khususnya program praktek kerja lapangan (PKL) dari sekolah menengah kejuruan (SMK).

Seruan itu disampaikan Ketua Komisi IV Deprov Gorontalo Hamid Kuna usai mengunjungi SMK N I Bulango Selatan, Bone Bolango, Jumat (7/6).

Dia mengatakan, rumah sakit milik pemerintah daerah Provinsi Gorontalo harus meniadakan biaya bagi siswa SMK yang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di rumah sakit yang dituju.

Dalam kunjungannya, Hamid Kuna menerima pengeluhan dari pihak sekolah bahwa biaya praktek atau magang yang diminta oleh rumah sakit sangat meresahkan dan membebani orang tua. Bahkan, pihak sekolah pun tidak memiliki anggaran untuk menutupi biaya tersebut.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Biaya yang diminta oleh rumah sakit berdampak negatif terhadap minat masyarakat untuk memasukkan anaknya pada jurusan asisten keperawatan karena biaya tempat praktek di rumah sakit yang sangat mahal,” ujar Hamid Kuna.

Lebih lanjut, Hamid juga mengimbau kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk berkoordinasi dan berkomunikasi guna mencari solusi atas masalah ini.

“Dengan ditiadakannya biaya tempat praktek, diharapkan minat calon siswa untuk masuk jurusan asisten keperawatan dapat meningkat, tidak hanya di SMK Negeri 1 Bulango Selatan tetapi juga di SMK lain yang memiliki jurusan serupa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Bulango Selatan, Muhamad Rivai Engahu, menjelaskan bahwa besaran biaya yang dibebankan oleh rumah sakit bervariasi.

“Ada yang Rp 7500 per hari per orang, ada juga Rp 6500 per hari per orang, bahkan ada yang Rp 5000 per hari per orang. Itu katanya untuk membayar pembimbing klinik,” terangnya.

Selain itu, terdapat juga biaya pembayaran peraturan daerah (perda) yang dikenakan oleh rumah sakit sebesar Rp 50000 – Rp 65000 per bulan per orang. Untuk menutupi biaya tersebut, pihak sekolah bersama komite dan orang tua siswa harus duduk bersama untuk mencapai kesepakatan.

Muhamad Rivai Engahu berharap agar biaya magang tersebut dihilangkan atau setidaknya dikurangi. “Kami berharap adanya pengurangan atau penghapusan biaya ini agar tidak membebani siswa dan orang tua,” kuncinya. (rmb)

Tags: Biaya Program PKLKomisi IV Deprov GorontaloPraktik Kerja LapanganProgram PKLSMK N I Bulango Selatan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sapi Kurban bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk Provinsi Gorontalo dengan bobot hampir satu ton. (Foto – istimewa)

Idul Adha, Jokowi Sumbang Sapi Kurban Berbobot 991 Kg

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.