logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Boalemo Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 June 2024
in Metropolis
0
Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus berhasil diamankan oleh Polres Boalemo saat pelaksanaan operasi disejumlah wilayah.

Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus berhasil diamankan oleh Polres Boalemo saat pelaksanaan operasi disejumlah wilayah.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, berhasil diamankan oleh personel Polres Boalemo saat melaksanakan operasi di sejumlah wilayah.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, berdasarkan informasi dari masyarakat, di mana terdapat lokasi penyulingan Miras jenis Cap Tikus di Kecamatan Paguyaman.

Atas informasi itu, personel Satuan Narkoba Polres Boalemo kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan di Desa Buolo dan Desa Bongo IV, Kecamatan Paguyaman, lokasi penyulingan Miras.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Narkoba, Bripka Marinus,S.H tersebut berhasil mengamankan 100 liter cap tikus di rumah produksi Miras milik saudara GD, dan tiga botol ukuran 620 ml serta saguer yang merupakan bahan baku pembuatan cap tikus sebanyak 1 galon ukuran 5 liter. Ratusan liter barang bukti itu pun kini sudah diamankan di Polres Boalemo untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menjelaskan, pelaksanaan operasi ini berlangsung pada Jumat (7/6) sekitar pukul 10.00 Wita.  Operasi ini pula merupakan tindaklanjut dari perintah pimpinan yakni Kapolda Gorontalo, untuk melaksanakan pemberantasan peredaran Miras di wilayah Gorontalo, termasuk di wilayah Boalemo.

“Untuk saat ini operasi intens dilakukan, baik itu dari pihak Polres Boalemo maupun Polsek jajaran. Sasarannya yakni, dugaan praktek jual beli Miras, baik itu di kios-kios kecil, warung atau rumah yang diduga menjual Miras,” ungkapnya.

Selain itu kata Alumnus Akpol 2005 ini, berdasarkan kasus yang sering terjadi di Gorontalo, khususnya daerah Boalemo, rata-rata pemicunya adalah Miras. Mulai dari kasus KDRT, kekerasan seksual, cabul, aniaya, kecelakaan lalu lintas dan bahkan pembunuhan.

“Oleh karena itu, kami dari Polres Boalemo saat ini lebih meningkatkan pelaksanaan operasi di wilayah-wilayah, untuk mencegah adanya peredaran Miras. Kami pula turut berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran Miras di wilayah Boalemo dapat terungkap. Kami pula berharap agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi, apalagi memperjualbelikan Miras, karena hal tersebut akan sangat merugikan diri paribadi maupun lingkungan sekitar,” harap AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K, yang didampingi Kasat Narkoba, Iptu Yusri Kiai,S.H.

Tak hanya sampai di situ saja, operasi pemberantasan Miras pula berhasil dilakukan oleh personel Polsek Botumoito pada Sabtu (8/6), sekitar pukul 11.00 Wita.

Berkat informasi dari masyarakat, Kapolsek Botumoito, Iptu Maksensius Buluati,S.H bersama personel, berhasil membongkar lokasi pembuatan cap tikus yang ada di Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito.

Dari hasil pengungkapan itu, ditemukan kurang lebih 200 liter saguer (Air nira yang dipermentasi), digunakan sebagai bahan baku pembuatan Miras jenis cap tikus, terisi di delapan gallon ukuran 25 liter, serta 20 liter Miras jenis cap tikus.

“Barang bukti sudah kami amankan. Sedangkan untuk lokasi yang dijadikan tempat pembuatan Miras, itu kami robohkan. Kami berharap agar tidak ada lagi yang membuat dan memperjualbelikan Miras. Apabila ditemukan, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena atas informasi yang diberikan, kami bisa memberantas peredaran Miras di wilayah Botumoito,” ungkap Kapolsek, Iptu Maksensius Buluati,S.H. (kif)

Tags: mirasMiras Cap TikusPeredaran Miraspolres boalemo

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Pohon tumbang di Kecamatan Boliyohuto menutup jalan dan membuat akses antara dua desa sempat terputus sementara.

Pohon Tumbang Tutup Akses Dua Desa

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.