logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

KPK Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Eks Bupati Kutai Kartanegara

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 June 2024
in Nasional
0
Ilustrasi kpk--

Ilustrasi kpk--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita 91 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur periode 2010-2015, Rita Widyasari.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, bahwa meski dulu kasusnya sudah pernah ditangani, saat ini pihaknya tengah menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“KPK sedang menangani perkara dugaan, gratifikasi dan TPPU, tindak pidana pencucian uang untuk mengoptimalkan aset recovery-nya, yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan korupsi ini kepada negara,” ungkap Ali kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Ali menjelaskan, saat ini penyidik terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan juga saksi, termasuk melakukan penggeledahan dan juga penyitaan sejumlah barang-barang.

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Lebih lanjut, kata Ali, KPK telah melakukan penyitaan sebanyak 536 dokumen, bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah dengan total unit sebanyak 91 unit.

“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hamar, Mercedes -Benz, dan lain-lain ada 91. Termasuk mobil dan motor,” ujar Ali. “Kemudian ada 5 bidang tanah ribuan meter disana,” lanjutnya.

Adapun, Ali menjelaskan terdapat barang-barang mewah yang disita seperti 30 jam tangan berbagai merek. “Ada Rolex, Richard Mille, Kemudian Hublot Big Bang dan lain-lainnya, ya banyak ada 30 jam tangan Mewah,” tutur Ali.

Ali menjelaskan, aset yang disita tersebut dititipkan di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang dan juga di beberapa tempat lainnya, seperti di Kalimantan Timur, di Samarinda.

“Tentu secara mekanisme hukum memang boleh dilakukan nanti baru dikelola, untuk penyimpanan, pemeliharaan dan lain-lain, oleh Direktorat pengelolaan barang bukti dan eksekusi KPK, gitu ya,” jelasnya.

Rita Widyasari merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Eks Bupati ini telah divonis selama 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.

Ia juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di lembaga antirasuah ini.(disway)

Tags: Eks Bupati Kutai KartanegaraKasus Dugaan TPPUkomisi pemberantasan korupsiKPKRita WidyasariTPPU

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Menhan Prabowo tinjau pemasangan bantuan pipa air bersih di Gunungkidul--kemhan ri

Polemik Program Tapera, Prabowo : Kita Akan Pelajari dan Cari Solusi Terbaik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.