logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

KPK Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Eks Bupati Kutai Kartanegara

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 June 2024
in Nasional
0
Ilustrasi kpk--

Ilustrasi kpk--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita 91 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur periode 2010-2015, Rita Widyasari.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, bahwa meski dulu kasusnya sudah pernah ditangani, saat ini pihaknya tengah menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“KPK sedang menangani perkara dugaan, gratifikasi dan TPPU, tindak pidana pencucian uang untuk mengoptimalkan aset recovery-nya, yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan korupsi ini kepada negara,” ungkap Ali kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Ali menjelaskan, saat ini penyidik terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan juga saksi, termasuk melakukan penggeledahan dan juga penyitaan sejumlah barang-barang.

Related Post

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Lebih lanjut, kata Ali, KPK telah melakukan penyitaan sebanyak 536 dokumen, bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah dengan total unit sebanyak 91 unit.

“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hamar, Mercedes -Benz, dan lain-lain ada 91. Termasuk mobil dan motor,” ujar Ali. “Kemudian ada 5 bidang tanah ribuan meter disana,” lanjutnya.

Adapun, Ali menjelaskan terdapat barang-barang mewah yang disita seperti 30 jam tangan berbagai merek. “Ada Rolex, Richard Mille, Kemudian Hublot Big Bang dan lain-lainnya, ya banyak ada 30 jam tangan Mewah,” tutur Ali.

Ali menjelaskan, aset yang disita tersebut dititipkan di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang dan juga di beberapa tempat lainnya, seperti di Kalimantan Timur, di Samarinda.

“Tentu secara mekanisme hukum memang boleh dilakukan nanti baru dikelola, untuk penyimpanan, pemeliharaan dan lain-lain, oleh Direktorat pengelolaan barang bukti dan eksekusi KPK, gitu ya,” jelasnya.

Rita Widyasari merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Eks Bupati ini telah divonis selama 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.

Ia juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di lembaga antirasuah ini.(disway)

Tags: Eks Bupati Kutai KartanegaraKasus Dugaan TPPUkomisi pemberantasan korupsiKPKRita WidyasariTPPU

Related Posts

Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Next Post
Menhan Prabowo tinjau pemasangan bantuan pipa air bersih di Gunungkidul--kemhan ri

Polemik Program Tapera, Prabowo : Kita Akan Pelajari dan Cari Solusi Terbaik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.