logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Aneh, THR Karyawan PDAM Bonbol Tahun 2024 Diminta Setahun Sebelum Idulfitri

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 June 2024
in Headline
0
Kantor Perumda Tirta Bulango

Kantor Perumda Tirta Bulango

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Ada yang aneh dengan tunjangan hari raya (THR) PDAM Bone Bolango, perusahaan daerah yang namanya telah berganti Perumda Tirta Bulango.

Keanehan bisa dilihat dari sebuah kwitansi yang ditanda tangani Ahmad Bahri yang belum lama ini diberhentikan oleh Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli.

Dimana, dalam kwitansi tersebut, pembayaran THR tahun 2024 telah diminta pada tahun 2023 atau satu tahun sebelum Idulfitri tahun ini. Bukan cuma itu, dalam kwitansi itu pula, THR dibayarkan selama dua bulan, yakni April dan Mei dengan jumlah Rp 30 juta.

Kwitansi permintaan THR PDAM Bone Bolango
Kwitansi permintaan THR PDAM Bone Bolango

Eks Direktur Perumda Tirta Bulango, Ahmad Bahri ketika dikonfirmasi tak membantah permintaan uang THR tersebut.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

“Iya, itu memang benar,” tutur Ahmad Bahri yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon aplikasi WhatsApp, Kamis (6/6/2024).

Ahmad juga mengakui jika THR yang dikeluarkan disimpan kepada dirinya. Dia beralasan, langkah itu diambil karena tak ingin pembayaran THR karyawan sebelum dirinya menjadi direktur terulang kembali.

“Pembayaran THR 2023 sedikit ada masalah. Itu yang dibayarkan hanya uang pinjaman dari Korpri. Gara-gara itu juga, saya dipanggil Kejaksaan. Itu dikarenakan penerimaan dan pengeluaran perusahaan tidak seimbang. Nah, saya takut tahun 2024 terjadi lagi, langkah tadi saya ambil,” kata Ahmad.

Ahmad menegaskan, dana THR yang disimpan bukan untuk kepentingan dirinya pribadi, namun untuk kepentingan karyawan. Ahmad juga mengaku dana THR sebesar Rp 30 juta telah dikembalikan sebelum dirinya diberhentikan.

“Kalau saya tidak lupa, dana itu saya kembalikan pada akhir tahun 2023. Bulan November kalau tidak salah. Dan saya ada buktinya,” ucap Ahmad.

Dalam kesempatan itu, Ahmad juga menjawab pernyataan kuasa hukum Pemkab Bone Bolango, Mashuri yang menyatakan jika pemberhentian dirinya sudah berdasarkan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apa yang disampaikan Mashuri tak sesuai dengan kondisi yang ada. Yang mana, kata Ahmad, pemerhentian dirinya sangat bertentangan dengan Permendagri nomor 2 tahun 2007 dan Permendagri nomor 37 tahun 2018.

“Pemberhentian saya sangat inprosedural. Dan saya sudah menggugat pemberhentian yang inprosedural ini di PTUN, yang saat ini tela masuk tahap replik,” ungkap Ahmad.

Tak hanya inprosedural, kata Ahmad, dalam memberhentikan dirinya dari jabatan direktur, Pemkab Bone Bolango tak adil. Dimana, laporan pertanggung jawaban dirinya diabaikan begitu saja.

“Di rapat awal saya sudah membawa pertanggung jawaban, tapi tidak dilihat sama sekali oleh mereka,” klaim Ahmad.

Bukan cuma pertanggung jawaban, menurut Ahmad, Pemkab Bone Bolango juga mengabaikan rekomendasi Dewas Perumda Tirta Bulango untuk mengaktifkan kembali dirinya sebagai direktur.

Menurut Ahmad, pemberhentian harusnya dilihat dari aspek legalitas dan harus berdasarkan putusan pengadilan bahwa dirinya benar-benar bersalah dalam melakukan pengelolaan keuangan.

“Merugikan negara saja saya tidak tau dari mana temuan mereka. Sana saja dengan penyertaan modal Rp 250 juta saya sudah bisa membuat aliran listrik ke IPA Longalo. Padahal, kalau dilihat dari pengusulan sebelum saya jadi direktur, kurang lebih Rp 1,4 miliar. Coba lihat selisihnya itu,” kata Ahmad.

Terakhir, Ahmad menyampaikan bahwa sebelum dirinya menjadi Direktur Perumda Tirta Bulango, kondisi keuangan perusahaan tersebut sangat parah.

“Perusahaan ini sakit, berdasarkan audit BPKP 2022. Saat saya masuk, ada beberapa yang saya perbaiki,” tutur Ahmad sembari menambahkan, jika pernyataan Mashuri sangat merugikan dirinya.(rwf)

Tags: kabupaten bone bolangoPDAM Bone BolangoPembayaran THR KaryawanPerumda Tirta BulangoTHR

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Tersangka spesialis pembobol rumah yang diringkus tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (5/6/2024).

Beraksi di 16 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Diringkus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.