logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Aneh, THR Karyawan PDAM Bonbol Tahun 2024 Diminta Setahun Sebelum Idulfitri

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 June 2024
in Headline
0
Kantor Perumda Tirta Bulango

Kantor Perumda Tirta Bulango

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Ada yang aneh dengan tunjangan hari raya (THR) PDAM Bone Bolango, perusahaan daerah yang namanya telah berganti Perumda Tirta Bulango.

Keanehan bisa dilihat dari sebuah kwitansi yang ditanda tangani Ahmad Bahri yang belum lama ini diberhentikan oleh Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli.

Dimana, dalam kwitansi tersebut, pembayaran THR tahun 2024 telah diminta pada tahun 2023 atau satu tahun sebelum Idulfitri tahun ini. Bukan cuma itu, dalam kwitansi itu pula, THR dibayarkan selama dua bulan, yakni April dan Mei dengan jumlah Rp 30 juta.

Kwitansi permintaan THR PDAM Bone Bolango
Kwitansi permintaan THR PDAM Bone Bolango

Eks Direktur Perumda Tirta Bulango, Ahmad Bahri ketika dikonfirmasi tak membantah permintaan uang THR tersebut.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

“Iya, itu memang benar,” tutur Ahmad Bahri yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon aplikasi WhatsApp, Kamis (6/6/2024).

Ahmad juga mengakui jika THR yang dikeluarkan disimpan kepada dirinya. Dia beralasan, langkah itu diambil karena tak ingin pembayaran THR karyawan sebelum dirinya menjadi direktur terulang kembali.

“Pembayaran THR 2023 sedikit ada masalah. Itu yang dibayarkan hanya uang pinjaman dari Korpri. Gara-gara itu juga, saya dipanggil Kejaksaan. Itu dikarenakan penerimaan dan pengeluaran perusahaan tidak seimbang. Nah, saya takut tahun 2024 terjadi lagi, langkah tadi saya ambil,” kata Ahmad.

Ahmad menegaskan, dana THR yang disimpan bukan untuk kepentingan dirinya pribadi, namun untuk kepentingan karyawan. Ahmad juga mengaku dana THR sebesar Rp 30 juta telah dikembalikan sebelum dirinya diberhentikan.

“Kalau saya tidak lupa, dana itu saya kembalikan pada akhir tahun 2023. Bulan November kalau tidak salah. Dan saya ada buktinya,” ucap Ahmad.

Dalam kesempatan itu, Ahmad juga menjawab pernyataan kuasa hukum Pemkab Bone Bolango, Mashuri yang menyatakan jika pemberhentian dirinya sudah berdasarkan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apa yang disampaikan Mashuri tak sesuai dengan kondisi yang ada. Yang mana, kata Ahmad, pemerhentian dirinya sangat bertentangan dengan Permendagri nomor 2 tahun 2007 dan Permendagri nomor 37 tahun 2018.

“Pemberhentian saya sangat inprosedural. Dan saya sudah menggugat pemberhentian yang inprosedural ini di PTUN, yang saat ini tela masuk tahap replik,” ungkap Ahmad.

Tak hanya inprosedural, kata Ahmad, dalam memberhentikan dirinya dari jabatan direktur, Pemkab Bone Bolango tak adil. Dimana, laporan pertanggung jawaban dirinya diabaikan begitu saja.

“Di rapat awal saya sudah membawa pertanggung jawaban, tapi tidak dilihat sama sekali oleh mereka,” klaim Ahmad.

Bukan cuma pertanggung jawaban, menurut Ahmad, Pemkab Bone Bolango juga mengabaikan rekomendasi Dewas Perumda Tirta Bulango untuk mengaktifkan kembali dirinya sebagai direktur.

Menurut Ahmad, pemberhentian harusnya dilihat dari aspek legalitas dan harus berdasarkan putusan pengadilan bahwa dirinya benar-benar bersalah dalam melakukan pengelolaan keuangan.

“Merugikan negara saja saya tidak tau dari mana temuan mereka. Sana saja dengan penyertaan modal Rp 250 juta saya sudah bisa membuat aliran listrik ke IPA Longalo. Padahal, kalau dilihat dari pengusulan sebelum saya jadi direktur, kurang lebih Rp 1,4 miliar. Coba lihat selisihnya itu,” kata Ahmad.

Terakhir, Ahmad menyampaikan bahwa sebelum dirinya menjadi Direktur Perumda Tirta Bulango, kondisi keuangan perusahaan tersebut sangat parah.

“Perusahaan ini sakit, berdasarkan audit BPKP 2022. Saat saya masuk, ada beberapa yang saya perbaiki,” tutur Ahmad sembari menambahkan, jika pernyataan Mashuri sangat merugikan dirinya.(rwf)

Tags: kabupaten bone bolangoPDAM Bone BolangoPembayaran THR KaryawanPerumda Tirta BulangoTHR

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Tersangka spesialis pembobol rumah yang diringkus tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (5/6/2024).

Beraksi di 16 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Diringkus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.