logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Buron Kejati Gorontalo Ditangkap di Kalimantan Utara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 3 June 2024
in Metropolis
0
DPO kasus Perlindungan Anak mengenakan jaket warna merah maron dan masker Hitam yang ditangkap Tim Tabur kejaksaan di Tanjung Selor tiba di Kejati Gorontalo Senin (3/6). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

DPO kasus Perlindungan Anak mengenakan jaket warna merah maron dan masker Hitam yang ditangkap Tim Tabur kejaksaan di Tanjung Selor tiba di Kejati Gorontalo Senin (3/6). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berhasil mengamankan buronan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Adalah Umar Hadi Wiranto alias Domo pria yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun itu ditangkap di Hotel Neo City, Jalan HM Thamrin, Pasar Induk, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara Sabtu, (1/4) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang Djafar SH MH kepada wartawan Senin (3/6) mengatakan, operasi penangkapan itu dipimpin Efrivel, S.H., M.H.

Terpidana asuila ini sempat tidak diketahui keberadaannya setelah Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pohuwato melakukan pemanggilan untuk eksekusi sebanyak tiga kali tanpa hasil.

Kejaksaan Negeri Pohuwato kemudian mengirim surat ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo tentang Bantuan Pengamanan DPO.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Setelah dilakukan pencarian dan pengumpulan informasi, Tim Tabur Kejati Gorontalo, bersama Tim Intelijen Kutai Timur, menemukan bahwa terpidana beserta keluarganya melarikan diri ke Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Dengan koordinasi bersama Kejari Bulungan, Tim Tabur Kejati Gorontalo akhirnya berhasil mengamankan Umar Hadi Wiranto alias Domo yang saat itu sedang bersama istri dan keluarganya.

Meski pada saat penahanan, terpidana dan keluarganya tidak bersikap kooperatif dan menangis histeris, upaya persuasif yang dilakukan oleh tim berhasil menenangkan situasi dan mengamankan terpidana.

Domo kemudian dibawa ke Polres Bulungan dan akan dititipkan sementara di Kejari Balikpapan sebelum diterbangkan ke Makassar pada Minggu, (2/6). Domo tiba di Gorontalo pada Senin (3/6) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Ya, penangkapan ini menunjukkan komitmen dan kerjasama yang solid antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Tim Intelijen Kutai Timur, dan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengamankan para buronan,”tandas mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Gorontalo ini.

Sebelumnnya Domo merupakan terpidana kasus Perlindungan Anak melanggar Pasal 81 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2002 yang diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Umar Hadi Wiranto alias Domo dijatuhi

hukuman oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo melalui Putusan Nomor 3/pid.sus anak/2002/PT.GtO pada tanggal 7 Juli 2022, dengan amar putusan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo dan latihan kerja selama 6 bulan. (roy)

Tags: Buronan Kejati GorontaloDPOkejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloTerpidana Kasus Asusila

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Jalin Kerjasama dengan Pemda se Gorontalo,  BP2MI Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Imigran

Jalin Kerjasama dengan Pemda se Gorontalo,  BP2MI Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Imigran

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.