logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penyelundupan 25 Paket Sabu Digagalkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 2 June 2024
in Headline
0
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan Sat Narkoba Polres Bone Bolango, belum lama ini. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan Sat Narkoba Polres Bone Bolango, belum lama ini. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Sulawesi Tengah tidak pernah ada habisnya. Kali ini Satuan Resere Narkoba Polres Bone Bolango berhasil menggagalkan pengiriman barang haram itu ke Gorontalo.

Jumlahnya tidak sedikit yakni sebanyak 25 Paket Sabu-sabu yang siap diedarkan oleh salah satu pelaku Berinisial MAP (58)warga Kota Gorontalo.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli.SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Dimas Wijaksono Wijaya kepada awak media menjelaskan, terungkapnya penyelundupan sabu tersebut berdasarkan informasi Warga. Ada salah Satu Mobil yang diduga Keras Membawa Paket Narkoba. Sesuai informasi, bahwa Mobil tersebut berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat melintasi ruas jalan GORR (Gorontalo Outer Ring Road) di Kecamatan Tapa, Jumat,31/5. Mobil itu langsung dicegat petugas. Hanya saja saat diperiksa,yang membawa arang itu ternyata bukan sebagai pemilik paket melainkan hanya petugas pengantar barang atau kurir.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Kami menelusuri pemilik barang bukti menggunakan metode Controlled delivery dan alhasil menemukan Tersangka di Wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo tepatnya kompleks Rumah Sakit Aloe Saboe. Setalah dilaksanakan penggeledahan, telah ditemukan sebanyak 24 Paket Plastik berukuran kecil dan satu berukuran sedang.”Kata Iptu Dimas.

Dalam paket tersebut terisi di dalam kotak untuk mengelabuhi personel Sat Narkoba. “Ya, dalam kotak itu ada batu berukuran sedang dan kaus kaki yang ternyata di dalamnya berisi 25 paket sabu. Awalnya kita telah mengamankan dua orang, namun satunya hanya mengantarkan paket dan tidak tahu apa-apa soal sabu tersebut,” terang Dimas.

Saat dilakukan penelitian narkoba jenis sabu usai ditimbang seberat 1,4 gram, jika dijual bisa mencapai Rp150 ribu-Rp200 ribu per paket. “Pelaku merupakan pengguna sekaligus juga sebagai penjual dan Saat ini tersangka MAP dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.”tandas perwira tiga balok dipundaknya itu. (roy)

Tags: Barang Bukti Narkobakasus narkobanarkobaPenyeludupan Narkobapolres bone bolango

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dan Ryan F. Kono ketika menyampaikan pidato terakhir pada Farewel Night Matahari (Marten Taha-Ryan F. Kono) Sahabat Selamanya yang dirangkaikan dengan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024, Sabtu (1/6/2024) malam di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.

Marten-Ryan Pamit

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.