logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

IRT di Pohuwato Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 29 May 2024
in Metropolis
0
Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama SM alias Arni, ditangkap atas dugaan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Pohuwato.

Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama SM alias Arni, ditangkap atas dugaan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama SM alias Arni (39), tidak bisa berkutik saat ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Awalnya personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (16/5) sekitar pukul 22.00 Wita.

Di mana diduga seorang perempuan bernama SM alias Arni, memperjualbelikan narkoba jenis shabu di wilayah Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Berbekal informasi itu, Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama personel melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 Wita, SM alias Arni ditangkap.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Arni ditangkap di depan rumah nya yang terletak di Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur, yang pada saat itu hendak menjual narkoba jenis shabu. Dari tangan Arni, ditemukan dua sachet plastic kip yang diduga narkotika jenis shabu.

Tak hanya sampai di situ saja, setelah dilakukan penggeledahan di rumah Arni, ditemukan barang bukti lainnya yang disimpan di dalam kamar.

Diantaranya, satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu, satu buah alat hisap (Bong) dan terpasang satu buah kaca pirex siap pakai, satu buah korek api gas yang telah dimodifikasi menggunakan jarum, satu buah korek api gas, enam sachet plastik klip kosong bekas pakai, 36 sachet plastik klip kosong dan dua buah potongan sedotan.

Atas pengungkapan itu, SM alias Arni langsung digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang buktinya, langsung diamankan.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.I.K,S.H membenarkan adanya pengungkapan itu. Dikatakan Alumnus Akpol 2004 ini, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Pohuwato, SM alias Arni positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Pelaku pula diduga sering memperjualbelikan narkoba di wilayah Popayato Timur.

“Saat ini pelaku telah kami tahan di Rutan Polres Pohuwato. Selanjutnya perkara ini masih sementara dalam proses. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” kata mantan Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo, didampingi Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I. Fentje. (kif)

Tags: IRT Narkobakabupaten pohuwatoPengedar NarkobaPeredaran NarkobaSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Proyek revitalisasi Jalan Nani Wartabone atau eks Jalan Panjaitan. (Foto: Istimewa)

Proyek Jalan Eks Panjaitan Sudah 98 Persen

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.