logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Kanal Tanggidaa, Warga Desak Dilanjutkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 28 May 2024
in Headline
0
Sejumlah warga yang terdampak proyek kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo, mendatangi Komisi III Deprov Gorontalo, kemarin (27/5).

Sejumlah warga yang terdampak proyek kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo, mendatangi Komisi III Deprov Gorontalo, kemarin (27/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Proyek kanal Tanggidaa yang sampai kini masih mandek, rupanya membuat warga yang terdampak proyek tersebut mulai resah.

Pasalnya selama proyek dikerjakan hingga sekarang ini, masyarakat masih terus merasakan dampak yang ditimbulkan akibat belum tuntasnya proyek tersebut.

Makanya saat mendatangi Komisi III Deprov Gorontalo, kemarin (27/5), warga mendesak agar proyek itu dilanjutkan.

“Kami memberikan waktu dua minggu kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk kembali mengerjakan proyek ini. Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan menanam pohon pisang di sepanjang jalan kanal Tanggidaa,” ujar salah seorang warga yang mendatangi Komisi III, Roy Bau.

Related Post

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Roy juga menyoroti sikap Penjabat Gubernur Gorontalo, Muhammad Rudy Salahuddin, yang beberapa hari lalu melewati kanal Tanggidaa saat jalan pagi tetapi tidak menemui langsung warga yang terdampak.

Menurut Roy, proyek kanal tersebut hanya tampak bagus dalam animasi, namun kenyataannya berbeda di lapangan dan justru menyengsarakan rakyat.

Kepada Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Roy meminta agar diadakan mediasi untuk berdialog dengan Penjabat Gubernur di lokasi proyek kanal.

Roy juga mengusulkan agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Sumber Daya Air, serta mantan pejabat terkait dihadirkan dalam dialog tersebut.

Roy menambahkan bahwa proyek kanal telah memberikan banyak dampak buruk bagi warga, seperti banyaknya debu yang berterbangan yang dapat merusak kesehatan, serta dampak ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, kanal yang belum selesai menyebabkan banjir di rumah-rumah warga meskipun hujan hanya turun sebentar.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, mengatakan bahwa komisi III akan menindaklanjuti keluhan warga.

Erwin menyatakan bahwa Komisi III sudah beberapa kali mengundang Dinas PUPR dan bahkan meminta kepada penjabat gubernur sebelumnya agar mengganti Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Sumber Daya Air jika tidak mau bekerja.

“Permintaan dialog dengan penjabat gubernur akan diusahakan, menunggu jadwal beliau pulang dari luar daerah. Komisi III akan berusaha agar pekerjaan kanal segera dilanjutkan, namun eksekusi tetap berada di tangan eksekutif, bukan legislatif yang berfungsi sebagai pengawas,” kata Erwin. (rmb)

Tags: Erwin IsmailKomisi III Deprov GorontaloProyek kanal TanggidaaSekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo

Related Posts

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Honda ADV 350 MY2024. (Foto: Honda)

Honda ADV 350 MY2024, Masih Kental Dengan Karakter Adventure

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.