logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penikaman di Terminal 42 Motif Dendam

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 May 2024
in Headline
0
Kapolresta Kota Gorontalo,Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K,M.Si saat jumpa pers, Selasa (14/05/2024)(Foto Natha/Gorontalo Post).

Kapolresta Kota Gorontalo,Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K,M.Si saat jumpa pers, Selasa (14/05/2024)(Foto Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Motif penikaman yang terjadi di kawasan terminal 42, Kota Gorontalo akhirnya terungkap.

Dari hasil penyelidikan secara maraton yang dilakukan penyidik Polsek Kota Utara dibackup langsung Polres Gorontalo Kota, ternyata penikaman itu bermotif dendam.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Kota Gorontalo,Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K,M.Si saat jumpa pers, Selasa (14/05/2024).

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, motif dibalik aksi penikaman ini adalah balas dendam,”ungkap Ade Permana.

Lebih lanjut Ade Permana menjelaskan, kasus ini berawal dari kejadian tiga bulan lalu di komplek terminal 42 Andalas.

Dari kejadian itu, maka pada Kamis (9/05/2024) dini hari, kelompok A merencanakan aksi balas dendam terhadap salah satu kelompok B yang pada tiga bulan lalu telah menganiaya hingga menewaskan salah satu anggota kelompok A.

Saat hendak melakukan aksi balas dendam, kelompok A menggunakan dua unit kendaraan roda 4 dan 1 kendaraan roda dua untuk mendatangi rumah kelompok B, namun tidak menemukannya, Kelompok A kemudian mencari kelompok B di sekitar tempat olahraga dan menemukan empat orang.

Salah seorang dari kelompok B melarikan diri, namun satu orang dianiaya menggunakan senjata tajam (Sajam).

Atas kejadian itu, Korban mengalami luka tusukan di pinggang bagian atas yang cukup dalam dan lebar (7 cm x 20-30 cm).

Dalam waktu kurang dari 10 jam, Satuan Reskrim bersama Polsek Kota Utara berhasil mengidentifikasi dan menangkap 11 pelaku.

“Dari pengembangan terhadap satu tersangka yang ditangkap lebih dulu, kami akhirnya menangkap, 12 orang pelaku lainnya.,”jelas Ade Permana.

Menurut mantan Kapolres Gorontalo ini, salah satu tersangka merupakan residivis Polresta Kota Gorontalo tegas Ade masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif yang lebih mendalam lagi, dan menuntaskan proses hukum terhadap para tersangka.

Kapolres Ade Permana menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak main hakim sendiri.

“Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 8 tahun penjara,”tutup perwira tiga melati di pundaknya ini. (Mg-03)

Tags: Kapolresta Kota GorontaloKasus PenikamanKombespol Dr. Ade PermanaTerminal 42Tersangka Penikaman

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
KOLABORASI : Kepala kantor pelayanan Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan dan jajarnaya saat berkunjung ke Graha Pena Gorontalo Post, Selasa (14/5).

Bea Cukai Gorontalo Dorong UMKM Hasilkan Produk Ekspor

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.