logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Gorontalo Utara

Komisi 1 Mediasi Persoalan Desa Pinontoyonga

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 May 2024
in Gorontalo Utara
0
Rapat awal Komisi 1 bersama BPD, Kades Pinontoyonga dan Pemwrintah Kecamatan Atinggola untuk mengklarifikasi atas persoalan yang terjadi.

Rapat awal Komisi 1 bersama BPD, Kades Pinontoyonga dan Pemwrintah Kecamatan Atinggola untuk mengklarifikasi atas persoalan yang terjadi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, KWANDANG – Pada dasarnya, Komisi 1 DPRD Gorut sebagai mediator terkait dengan persoalan yang terjadi di Desa Pinontoyonga Kecamatan Atinggola yang diaspiradikan ke pihaknya.

Rahmat Lamadji, anggota Komisi 1 yang belum lama ini ikut turun lapangan beluk lama ini mengatakan bahwa bersama dengan Komisi 1, ikut juga instansi teknis terkait lainnya selaku eksekutif yakni sari Dinas Pemdes dan Inspektorat.

“Pada intinya disini, kami Komisi 1 hanya selaku mediator, dan sebagai eksekutor itu dari pihak terkait seperti Pemdes dan Inspektorat karena disitu ada bagiannya” ungkap Rahmat Lamadji.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam proses turun lapangan tersebut, pihaknya kata aleg PAN tersebut, hanya mengklarifikasi terhadap persoalan yang dikeluhkan ke Komisi 1. “Kami tidak menyentuh persoalan yang telah bersinggungan dengan hukum, atau lebih tepatnya, sudah ada persoalan yang dilaporkan ke pihak berwajib, dan itu tidak kami sentuh” tegasnya.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Sayangnya Rahmat tidak menjelaskan secara rinci apa saja persoalan yang telah dilaporkan ke pihak berwajib. “Kami tidak menerima tembusannya, jadi kemi tidak mengetahui dengan pasti apa saja yang telah dilaporkan ke pihak berwajib” ujarnya.

Lanjut Rahmat mengatakan bahwa jika persoalan itu terkait dengan BUMDES, kami langsung serahkan kepada Pemdes melalui bidang yang memang menangani hal tersebut. “Pada intinya kami mengklarifikasi apa yang dijanjikan Kepala Desa untuk diselesaikan” tandasnya. (abk)

Tags: Desa PinontoyongaJanji KadesKabupaten Gorontalo UtaraKomisi 1 DPRD GorutMediasi

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Foto bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid dengan delegasi Kota Gorontalo pada ajang MTQ tingkat provinsi tahun 2024. (Foto: Prokopim)

MTQ Tingkat Provinsi, Kota Gorontalo Sukses Pertahankan Juara Umum

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.