logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polisi Tahan Plat Merah Pengangkut Captikus

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 May 2024
in Metropolis
0
Mobil dengan plat merah ditahan Polisi lantaran kedapatan mengangkut Miras jenis captikus.

Mobil dengan plat merah ditahan Polisi lantaran kedapatan mengangkut Miras jenis captikus.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebuah mobil pikap ber-plat merah, harus ditahan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gorontalo, karena kedapatan mengangkut miras jenis Captikus, akhir pekan lalu. Diketahui miras produk lokal itu diangkut dari Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.

Mobil ini dicegat di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Mobil dengan plat merah nomor DN 8117 L itu mengangkut, ribuan liter Captikus. yang dikemas dalam plastik dan dibungkus dalam karung beras. Rencananya akan dibawah ke wilayah Sulawesi Tengah.

Rupanya, plat merah itu, diduga sebagai upaya mengelabui petugas.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucpto Amboy menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan minuman keras jenis cap tikus ini, berawal dari razia lalu lintas yang digelar jajaran Satlantas Polres Gorontalo.

Dimana, saat salah satu mobil yang melintas, kedapatan membawa minuman keras dan langsung dilaporkan ke jajaran satnarkoba Polres Gorontalo.

“Awalnya, ada kegiatan sweeping oleh unit lalu lintas. Disaat kendaraan ini melintas, langsung dicegat dan diperiksa. Dimana, dari hasil pemeriksaan, TNKB kendaraan tidak sesuai dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan.

Alhasil, ditemukan ada satu ton miras selundupan,” kata Sucipto Amboy.

Usai dilakukan pendataan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi sendiri masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, guna memutus mata rantai peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Masih kami dalami. Untuk pelaku dan barang bukti, sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo,” pungkas Sucipto Amboy. (hargo)

Tags: Kasat Narkobamiras jenis CaptikusPlat merahpolres gorontalo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
KUKUHKAN. Wakil Bupati Hendra S Hemeto saat mengukuhkan para camat s Kabupaten Gorontalo

Pemkabgor Serius Tangani Stunting

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.