logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polisi Tahan Plat Merah Pengangkut Captikus

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 May 2024
in Metropolis
0
Mobil dengan plat merah ditahan Polisi lantaran kedapatan mengangkut Miras jenis captikus.

Mobil dengan plat merah ditahan Polisi lantaran kedapatan mengangkut Miras jenis captikus.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebuah mobil pikap ber-plat merah, harus ditahan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gorontalo, karena kedapatan mengangkut miras jenis Captikus, akhir pekan lalu. Diketahui miras produk lokal itu diangkut dari Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.

Mobil ini dicegat di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Mobil dengan plat merah nomor DN 8117 L itu mengangkut, ribuan liter Captikus. yang dikemas dalam plastik dan dibungkus dalam karung beras. Rencananya akan dibawah ke wilayah Sulawesi Tengah.

Rupanya, plat merah itu, diduga sebagai upaya mengelabui petugas.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucpto Amboy menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan minuman keras jenis cap tikus ini, berawal dari razia lalu lintas yang digelar jajaran Satlantas Polres Gorontalo.

Dimana, saat salah satu mobil yang melintas, kedapatan membawa minuman keras dan langsung dilaporkan ke jajaran satnarkoba Polres Gorontalo.

“Awalnya, ada kegiatan sweeping oleh unit lalu lintas. Disaat kendaraan ini melintas, langsung dicegat dan diperiksa. Dimana, dari hasil pemeriksaan, TNKB kendaraan tidak sesuai dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan.

Alhasil, ditemukan ada satu ton miras selundupan,” kata Sucipto Amboy.

Usai dilakukan pendataan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi sendiri masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, guna memutus mata rantai peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Masih kami dalami. Untuk pelaku dan barang bukti, sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo,” pungkas Sucipto Amboy. (hargo)

Tags: Kasat Narkobamiras jenis CaptikusPlat merahpolres gorontalo

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
KUKUHKAN. Wakil Bupati Hendra S Hemeto saat mengukuhkan para camat s Kabupaten Gorontalo

Pemkabgor Serius Tangani Stunting

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.