logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Seorang Masyarakat Ditangkap Atas Kepemilikan 1,5 Kilogram Ganja

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 May 2024
in Headline
0
Salah seorang masyarakat Kota Gorontalo ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan kepemilikan ganja.

Salah seorang masyarakat Kota Gorontalo ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan kepemilikan ganja.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO -GP – Salah seorang masyarakat Kota Gorontalo, tepatnya warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, ditangkap oleh Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Kamis (25/4) sekitar pukul 06.30 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Bripka Indra Tilome, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana di salah satu jasa pengiriman barang JNT yang beralamat di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, ada sebuah paket yang dicurigai berisi Narkotika jenis Ganja.

Berawal dari informasi itu, Tim Opsnal kemudian bergerak menuju ke kantor JNT sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat berada di lokasi, Tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan coordinator pihak kantor JNT.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Dari penyampaian pihak JNT, paket itu kemungkinan akan dijemput langsung di kantor.

Kemudian tim melakukan pemantauan di sekitar kantor JNT.

Tepat pada pukul 09.15 Wita, terlihat seorang laki-laki dengan menggunakan motor Honda Scoopy Warna hitam datang ke kantor JNT dan masuk ke kantor JNT.

Tidak lama kemudian, laki-laki tersebut ke luar dengan membawa satu buah paket yang dicurigai berisi Narkotika jenis Ganja.

Kemudian tim langsung mengamankan laki-laki itu.

Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku hanya sebagai driver Maxim yang mendapatkan orderan untuk menjemput paket di kantor JNT.

Tim Opsnal kemudian kembali melakukan kontrol terhadap driver Maxim untuk mengantar paket di Desa Balahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Pada saat pengantaran paket ke alamat tujuan, terlihat seorang laki-laki yang sedang duduk di salah satu warung menunggu paket tersebut.

Lelaki yang belakangan diketahui bernama SA (29), tak bisa berkutik setelah diamankan oleh anggota Kepolisian.

Dari pengakuannya, barang yang diduga narkotika jenis ganja itu, memang adalah miliknya yang dipesan dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), melalui akun facebook dengan nama Facebook BREN dengan harga Rp. 1 juta.

Atas pengungkapan itu, SA kemudian digiring ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, barang tersebut merupakan narkoba jenis ganja yang dipesan oleh tersangka SA.

“Untuk barang bukti yang kami amankan kurang lebih 1,5 kilogram narkoba jenis ganja. Selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangannya, nanti akan diinformasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: 5 Kilogram GanjaOpsnal Direktorat Narkobapolda gorontalo

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Bersama jajaran, Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo Misnawaty S Nuna dan Ketua Yayasan Putra Mandiri Kota Gorontalo Raden Sahi saat melakukan bincang santai terkait persiapan penilaian tahap 2 zona integritas. Jumat, (3/05).

Kemenag Kota Lolos Penilaian Tahap 2 Zona Integritas WBK

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.