logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ranperda Pengendalian Miras Mulai Disosialisasikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Metropolis
0
Wakil Ketua Deprov Gorontalo Sofyan Puhi saat sosialisasi Ranperda Miras di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4

Wakil Ketua Deprov Gorontalo Sofyan Puhi saat sosialisasi Ranperda Miras di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Setelah ditetapkan menjadi Ranperda usul Prakarsa DPRD, kalangan Deprov Gorontalo mulai mensosialisasikan Ranperda pengendalian minuman keras (Miras) ke masyarakat.

Selasa (30/4), Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi mensosialisasikan Ranperda yang akan segera dibahas itu, ke masyarakat Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Ia menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) ini sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol.

“Perda ini dalam rangka guna melindungi kepentingan umum, ketentraman dan ketertiban Masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan Minuman Beralkohol,” ungkapya.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Dijelaskan maksud dari pengendalian adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui, menilai dan mengarahkan agar Peredaran minuman beralkohol dapat dilaksanakan sebagaima mestinya.

“Dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, pemerintah daerah berwewenang untuk mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol di daerah,” Sambung mantan Wakil Bupati Gorontalo itu.

Sofyan sangat berharap peran serta masyarakat yakni melaporkan kepada aparat Pemerintah atau aparat penegak hukum setempat jika mengetahui adanya kegiatan mengkonsumsi minuman beralkohol atau mabuk yang dilakukan diluar tempat yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah.

“Jadi sangat diharapkan bapak, ibu dan adik-adik bila di lingkungan atau wilayah kita ada aktifitas orang yang sedang minum -minum minuman beralkohol mohon dapat diinformasikan kepada pemerintah atau aparat setempat, seperti lurah, camat atau di Polsek,” ungkapnya.(rmb)

Tags: Deprov gorontaloPengendalian MirasRanperda Pengendalian MirasSosialisasi Ranperda Miras

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
RESMIKAN. Bupati Gorontalo didampingi Wakil Bupati Hendra S Hemeto saat menandatangani prasasti dari pengresmian sudut orang hebat pada peringatan Hari pendidikan tingkat Kabupaten Gorontalo kemarin.

Bupati : Pendidikan Pintu Gerbang Majunya Daerah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.