logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ranperda Pengendalian Miras Mulai Disosialisasikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Metropolis
0
Wakil Ketua Deprov Gorontalo Sofyan Puhi saat sosialisasi Ranperda Miras di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4

Wakil Ketua Deprov Gorontalo Sofyan Puhi saat sosialisasi Ranperda Miras di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Setelah ditetapkan menjadi Ranperda usul Prakarsa DPRD, kalangan Deprov Gorontalo mulai mensosialisasikan Ranperda pengendalian minuman keras (Miras) ke masyarakat.

Selasa (30/4), Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi mensosialisasikan Ranperda yang akan segera dibahas itu, ke masyarakat Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Ia menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) ini sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol.

“Perda ini dalam rangka guna melindungi kepentingan umum, ketentraman dan ketertiban Masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan Minuman Beralkohol,” ungkapya.

Related Post

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dijelaskan maksud dari pengendalian adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui, menilai dan mengarahkan agar Peredaran minuman beralkohol dapat dilaksanakan sebagaima mestinya.

“Dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, pemerintah daerah berwewenang untuk mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol di daerah,” Sambung mantan Wakil Bupati Gorontalo itu.

Sofyan sangat berharap peran serta masyarakat yakni melaporkan kepada aparat Pemerintah atau aparat penegak hukum setempat jika mengetahui adanya kegiatan mengkonsumsi minuman beralkohol atau mabuk yang dilakukan diluar tempat yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah.

“Jadi sangat diharapkan bapak, ibu dan adik-adik bila di lingkungan atau wilayah kita ada aktifitas orang yang sedang minum -minum minuman beralkohol mohon dapat diinformasikan kepada pemerintah atau aparat setempat, seperti lurah, camat atau di Polsek,” ungkapnya.(rmb)

Tags: Deprov gorontaloPengendalian MirasRanperda Pengendalian MirasSosialisasi Ranperda Miras

Related Posts

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Next Post
RESMIKAN. Bupati Gorontalo didampingi Wakil Bupati Hendra S Hemeto saat menandatangani prasasti dari pengresmian sudut orang hebat pada peringatan Hari pendidikan tingkat Kabupaten Gorontalo kemarin.

Bupati : Pendidikan Pintu Gerbang Majunya Daerah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.