Gorontalopost.id, KWANDANG – Ketua Pansus LKPJ Bupati Gorut Tahun Anggarann 2023, DPRD Gorut, Rahmat Lamadji menegaskan bahwa ada ketidak cermatan pemerintah daerah dalam menentukan target Pendapatan Asli Daerah, dan ini sangat berbahaya karena akan mempengaruhi belanja.
Apa yang disampaikan oleh Rahmat tersebut, tidak terlepas dari kondisi Daerah yang terjadi saat ini dimana pada tahun 2023 dari target Rp. 44 Milyar yang ditetapkan, daerah hanya mencapai Rpm 32 Milyar atau hanya sebesar 70 persen lebih. “Imbasnya pada Belanja yang menjadi kacau karena tidak terbayarkan, alias tamalintuang” kata Rahmat.
Harusnya dalam penetapan target, harus melihat situasi dan kondisi serta realitas capaian dari tahun ke tahun. Trend kenaikan PAD di Gorut dari tahun 2020 setiap tahunnya naik Rp. 2 Milyar.
“Tahun 2020 PAD Rp. 26 Milyar, naik menjadi Rp. 28 Milyar ditahun berikutnya sampai tahun 2022 naik menjadi Rp. 30 Milyar dan di tahun 2023 ditargetkan Rp. 44 Milyar dan capaiannya hanya Rpm 32 Milyar” tegasnya.
Sama seperti ketika kita biasanya memancing hanya mendapatkan boloa, namun berikutnya kita menargetkan ikan Bobara. Padahal sebelumnya capaian PAD kisaran 80 sampai 90 persen lebih, ada selisinya namun hanya sedikit.
“Harusnya ketika kita menetapkan target, harus diikuti juga dengan strategi untuk mencapainya. Jika tidak maka akan sangat beresiko. Karena ketika kita menaikkan target maka akan diikuti juga dengan kenaikan belanja” kata Rahmat.
Sehingga kata Rahmat, pihaknya menilai ada ketidak cermatan dalam penetapan target dan itu bahaya, apalagi terhadap Belanja yang dijanjikan kepada masyarakat. “Dan ini merupakan catatan yang diharapkan dapat diperbaiki dan diperhatikan oleh Bupati kedepannya” tandas Rahmat Lamadji. (abk)












Discussion about this post