logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPU Pilih Hiu Paus Jantan Sebagai Maskot

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Headline
0
Maskot Pilkada Gorontalo

Maskot Pilkada Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menetapkan Maskot Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Gorontlao, dari hewan luat yang kini menjadi daya tarik pariwisata di Gorontalo, yakni Hiu Paus.

Maskot ini diperkenalkan secara resmi oleh KPU saat peluncuran tahapan Pilkada, Rabu (1/5) malam, di lapangan taruna remaja Kota Gorontalo.

Maskot dengan spesies ikan raksasa yang jinak, ramah dengan manusia merupakan karya Awaludin Nur, yang ditetapkan KPU Provinsi Gorontalo sebagai pemenang lomba desain maskot Pilkada Gorontalo 2024.

Hiu Paus yang dipilih sebagai maskot adalah hiu paus jantan, yang dilengkapi dengan pakaian Bitu’o (keris) yang disematkan di pinggang.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

KPU memilih Maskot Hiu Paus jantan, lantaran filosifinya yang dapat dimaknai bahwa laki-laki sebagai pemimpin keluarga, seyogyanya memiliki sikap yang dapat dijadikan teladan, penuh kasih sayang, dan juga sebagai pelindung dan pengayom keluarga.

“Hiu paus yang memiliki bentuk tubuh besar memiliki dua mata kecil dan 5 pasang insang. Mengambarkan sejarah kepemimpinan Gorontalo yang terbentuk dari duluwo limo lo pohalaa,”ujar Ami, pemabawa acara yang memperkenalkan Maskot Pilkada.

Maskot ini diberi ciri baju adat Gorontalo yang memakai Payunga Tilabatayila. Baju adat yang digunakan dalam berbagai kegiatan adat yang sakral, termasuk pula pada rangkaian kegiatan seremonial pemerintahan, acara nasional, maupun pada kegiatan promosi kekayaan budaya daerah.

Warna ungu baju adat maskot ini adalah warna kebangsawanan tertinggi di Gorontalo. Warna ini juga melambangkan keanggunan, kesetiaan, dan kewibawaan.

Selain itu, Warna ungu adalah ciri khas warna daerah pemerintahan Provinsi Gorontalo. Di tangan kanan maskot, membawa paku coblos.

Ini menandakan, pilkada memilih pemimpin lewat coblosan paku di surat suara. Dan di jari tangan kiri maskot, ada tanda tinta pemilu yang menandakan warga Gorontalo yang telah menunaikan hak pilihnya di TPS.

Terdapat logo KPU di saku kiri maskot. Ini menandakan bahwa, Pilkada serentak diselenggarakan KPU berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Pada peluncuran Pilkada Gorontalo sekaligus memperkenalkan Maskot Pilkada, selain dihadiri para Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, juga dihadiri Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, dan unsur forkopimda. Termasuk Wali Kota Gorontalo, Maeten Taha, dan dua Bupati-Wakil Bupati perempuan, yakni Bupati Bone Bolango Merlan Uloli, dan Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa. (tro)

Tags: KPU Provinsi GorontaloMaskot Pilkada GorontaloPilkada 2024Pilkada Provinsi Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
PEDULI LINGKUNGAN : Peserta Ocean Clean Up Day berhasil mengumpulkan 154,4 Kg sampah di pantai kawasan Pelabuhan Ferry Pagimana, Ahad (28/4). Kegiatan ini dirangkaikan dengan HUT ke 51 PT. ASDP Indonesia Ferry. (foto : dok /asdp luwuk)

HUT ASDP Indonesia Ferry ke 51, ASDP Cabang Luwuk Gelar Ocean Clean Up Day

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.