logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Camat Duhiadaa Tersangka Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Headline
0
Camat Duhiadaa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange usai ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Kamis (02/05/24). (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Camat Duhiadaa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange usai ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Kamis (02/05/24). (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Camat Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato inisial AM akhirnya mengenakan rompi tahanan Polda Gorontalo berwarna orange.

Menyusul orang nomor satu di Kecamatan Duhiadaa ini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penetapan tersangka terhadap AM setelah dirinnya tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa 5 Maret 2024 lalu.

Terungkapnya perbuatan AM bermula ketika Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo mendapat informasi bahwa di salah satu rumah warga sering digunakan pesta sabu.

Related Post

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Setelah mengantongi informasi itu, tim opsnal yang dipimpin langsung Iptu Sofyan Ishak bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, tim Opsnal menemukan AM di dalam rumah. Saat digeledah ditemukan satu buah alat hisap sabu siap pakai yang didalamnya sudah ada narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan interogasi secara marathon, terungkap fakta baru bahwa di rumah dinas camat, pelaku masih menyimpan 12 saset sabu. Setiap saset berisi 1 gram sabu yang harganya setiap 1 gram senilai Rp 1,8 Juta.

“Sabu inidiperoleh AM dari Sulawesi Tengah,”ungkap Iptu Sofyan didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.

Lebih lanjut Iptu Sofyan Mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan barang haram jaringan AM tersebut.

Iptu Sofyan juga memastikan bahwa pelaku AM hanya sebagai pengguna bukan pengedar. AM menggunakan narkoba sejak awal Ramadan kemarin. Statusnya camat aktif.

“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 112, UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Selain itu pelaku diwajibkan membayar denda denda 800 juta,”ungkap Iptu Sfoyan.

Iptu Sofyan Ishak, kamis (02/05/24). Statusnya sebagai pengguna setelah tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kami masi terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, kalau ada pihak lain akan kami informasikan. Jika ditemukan akan dikembangkan lagi,”tandas Iptu sofyan. (roy)

Tags: Camat DuhiadaaCamat Narkobakasus narkobaPenyalahgunaan Narkobapolda gorontalo

Related Posts

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
MOMEN HARDIKNAS : Aliansi Jejak Puan Gorontalo, menggelar aksi teatrikal di kawasan Simpang Lima Gorontalo, menyuarakan Hak Perempuan dan Melawan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Gorontalo, Kamis (2/5). (foto : Raman Supriyatna Tamu / mg/ gorontalopost)

Aliansi Jejak Puan Lawan Pelecehan Seksual

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.