logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Camat Duhiadaa Tersangka Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Headline
0
Camat Duhiadaa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange usai ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Kamis (02/05/24). (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Camat Duhiadaa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange usai ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Kamis (02/05/24). (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Camat Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato inisial AM akhirnya mengenakan rompi tahanan Polda Gorontalo berwarna orange.

Menyusul orang nomor satu di Kecamatan Duhiadaa ini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penetapan tersangka terhadap AM setelah dirinnya tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa 5 Maret 2024 lalu.

Terungkapnya perbuatan AM bermula ketika Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo mendapat informasi bahwa di salah satu rumah warga sering digunakan pesta sabu.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Setelah mengantongi informasi itu, tim opsnal yang dipimpin langsung Iptu Sofyan Ishak bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, tim Opsnal menemukan AM di dalam rumah. Saat digeledah ditemukan satu buah alat hisap sabu siap pakai yang didalamnya sudah ada narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan interogasi secara marathon, terungkap fakta baru bahwa di rumah dinas camat, pelaku masih menyimpan 12 saset sabu. Setiap saset berisi 1 gram sabu yang harganya setiap 1 gram senilai Rp 1,8 Juta.

“Sabu inidiperoleh AM dari Sulawesi Tengah,”ungkap Iptu Sofyan didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.

Lebih lanjut Iptu Sofyan Mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan barang haram jaringan AM tersebut.

Iptu Sofyan juga memastikan bahwa pelaku AM hanya sebagai pengguna bukan pengedar. AM menggunakan narkoba sejak awal Ramadan kemarin. Statusnya camat aktif.

“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 112, UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Selain itu pelaku diwajibkan membayar denda denda 800 juta,”ungkap Iptu Sfoyan.

Iptu Sofyan Ishak, kamis (02/05/24). Statusnya sebagai pengguna setelah tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kami masi terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, kalau ada pihak lain akan kami informasikan. Jika ditemukan akan dikembangkan lagi,”tandas Iptu sofyan. (roy)

Tags: Camat DuhiadaaCamat Narkobakasus narkobaPenyalahgunaan Narkobapolda gorontalo

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
MOMEN HARDIKNAS : Aliansi Jejak Puan Gorontalo, menggelar aksi teatrikal di kawasan Simpang Lima Gorontalo, menyuarakan Hak Perempuan dan Melawan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Gorontalo, Kamis (2/5). (foto : Raman Supriyatna Tamu / mg/ gorontalopost)

Aliansi Jejak Puan Lawan Pelecehan Seksual

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.