logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Aliansi Jejak Puan Lawan Pelecehan Seksual

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Headline
0
MOMEN HARDIKNAS : Aliansi Jejak Puan Gorontalo, menggelar aksi teatrikal di kawasan Simpang Lima Gorontalo, menyuarakan Hak Perempuan dan Melawan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Gorontalo, Kamis (2/5). (foto : Raman Supriyatna Tamu / mg/ gorontalopost)

MOMEN HARDIKNAS : Aliansi Jejak Puan Gorontalo, menggelar aksi teatrikal di kawasan Simpang Lima Gorontalo, menyuarakan Hak Perempuan dan Melawan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Gorontalo, Kamis (2/5). (foto : Raman Supriyatna Tamu / mg/ gorontalopost)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Hujan tidak menghalangi namun hanya membasahi. Begitulah yang dilakukan oleh Aliansi Jejak Puan Gorontalo dalam menyuarakan Hak perempuan untuk melawan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Provinsi Gorontalo.

Melalui aksi damai, yang berlangsung di kawasan simpang lima Kota Gorontalo, Kamis (2/5) kemarin. Kendati aksi diguyur hujan, namun masa aksi tetap kompak menyuarakan tuntutan mereka.

Aksi yang juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan seksual yang kini marak terjadi di instansi Pendidikan Provinsi Gorontalo.

Aksi ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WITA melibatkan sedikitnya 19 organisasi, diantaranya Pustaka Bergerak, Indung Art Projek, Ukm Seni IAIN, Teater Peneti, Kohati, Sampul Belakang, Satgas Unisan, BEM Unisan, Kopri PMII, Wire-G, Salampuan, Leaders Institute, HMI, Gusdurian, Korps Muslimah Kammi, Kohati MPO, dan IWC Gorontalo.

Related Post

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

“Sepanjang tahun 2021-2023 Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak telah menerima laporan kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dan Sekolah. Dan kebanyakan korban kekerasan seksual adalah perempuan dan anak,”ujar koordinator aksi, Fatra Hala dari Woman Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (Wire-G).

Padahal kata dia, Pemerintah melalui Permendikbud 30/2021, Permenag 73/2022 dan Permendikbud 46/2023 telah berupaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan nyaman dari berbagai bentuk kekerasan berbasis gender terutama kekerasan seksual untuk melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, manusiawi dan berkarakter.

Ada delapan tuntutan yang disampaikan mereka pada aksi tersebut, yakni pimpinan perguruan tinggi diminta berkomitmen penuh terhadap Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagaimana ketetapan peraturan yang ada.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga diminta agar berkomitmen penuh peraturan terkait PPKS tersebut. Pemda dan DPRD agar mengintegrasikan kebijakan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan peraturan terkait PPKS kedalam Perda Sekolah agar proaktif dalam melakukan tindakan preventif dan kuratif dalam pencegahan kekerasan anak di lingkungan sekolah.

“Perguruan Tinggi agar melakukan sinergi yang baik dengan Satuan Tugas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua anggota di Perguruan Tinggi melalui penyediaan sarana dan prasarana operasional, pembiayaan operasional pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan keamanan bagi anggota satuan tugas dan pendampingan hukum bagi anggota satuan tugas,”ujarnya.

Pada poin berikut, kampus diminta mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kolaborasi dalam rangka pencapaian tujuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Sementara, Aparat Penegak Hukum agar serius mengusut, menindak dan menegakkan hukum pada setiap peristiwa tindak pidana kekerasan seksual secara professional. “Dan masyarakat agar mendukung pelaksanaannya,”ujarnya. (tro/mg-11)

Tags: Aliansi Jejak Puan GorontaloHak perempuanHardiknasLawa Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksualperingatan Hari Pendidikan Nasional

Related Posts

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Delvintor Alfarizi, Crosser muda binaan PT Astra Honda Honda (AHM) siap kembali menunjukan performa di ajang FIM Motocross World Championship. (foto : dok /ahm)

Crosser Astra Honda, Delvintor Lanjutkan Aksinya di MXGP Portugal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.