logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Desak Langkah Investigasi, Komisi I Curigai Kebakaran Lahan Tebu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 May 2024
in Metropolis
0
Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo membahas kebakaran lahan tebu di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4).

Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo membahas kebakaran lahan tebu di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Komisi I Deprov Gorontalo mendesak perlunya investigasi oleh instansi terkait atas kebakaran lahan tebu di areal pabrik gula PT PG Tolangohula, di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Investasi diperlukan untuk memastikan penyebab sebenarnya dibalik persoalan kebakaran lahan tebu tersebut.

“Ini perlu inevstigasi mendalam. Karena kebakaran ini sepertinya berpola. Setiap kali mendekati panen, selalu muncul kebakaran lahan,” ungkap Ketua Komisi I, AW Thalib.

Karena masalah ini sepertinya berpola, pihaknya sambung AW Thalib mencurigai ada unsur kesengajaaan atas kebakaran lahan. Baik untuk kepentingan pihak perusahaan pabrik gula atau petani.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Karena setelah tebu itu terbakar, bukan berarti tidak bisa dipanen. Tebunya tetap dipanen,” ungkap AW Thalib.

Oleh karena itu, Komisi I mencurigai yang terjadi adalah pembakaran lahan. Karena aksi itu bisa memberikan keuntungan ekonomi baik bagi perusahaan maupun petani.

“Bagi perusahaan dengan membakar lahan tebu, maka akan menghemat tenaga kerja. Tidak perlu lagi mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Cukup mengerahkan tenaga kerja lokal. Dan ini tentu menguntungkan para petani dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Bila memang praktek seperti itu yang terjadi, maka ini tidak bisa dibiarkan. Karena pembakaran lahan tebu, bisa berdampak pada polusi udara dan dampak bagi lingkungan.”Sehingga ini perlu ada pendalaman. Nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi teknis,” ungkap AW Thalib.

Pada Selasa (30/4), Komisi I telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Pada pertemuan itu, AW Thalib mengakui, Kepala Dinas pertanian Muljady Mario dihadapan Komisi I mengakui bahwa PT. PG Gorontalo pernah mengirimkan permohonan untuk melakukan pembakaran

“Kemudian permohonan ditolak oleh pemerintah. Ada berapa surat yang diperlihatkan pada kita dan ini tentunya mungkin ada benang merahnya terkait dengan hal itu, jangan sampai ini adalah perbuatan perusahaan atau mungkin memang disengaja oleh masyarakat,” Sambungnya.

AW Thalib bersyukur pihak GAKKUM (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah datang melakukan penelusuran.

Ia turut berharap pihak Kepolisian Daerah (Polda) juga bisa mengungkap pembakaran perkebunan tebu itu yang kerap terjadi berulang- ulang kali dan selalu menjelang musim panen tiba.

Ia menegaskan, pihaknya juga akan ikut andil dan membawa persoalan ini ke DPRD untuk dilakukan kajian secara bersama-sama dengan pihak terkait.

“Kita akan pelajari dulu kasus ini. Karena ini berkali – kali dan bahkan mungkin juga kita akan bisa menelusuri hal ini sampai ketingkat management pusatnya yang ada di Surabaya,” tandasnya. (rmb)

Tags: Deprov Gorontalkebakaran lahanKomisi I DeprovPT PG Tolangohula

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
--Faisal Yunus--

SDN I Bone Raya jadi Kado Pahit Hardiknas Bonbol

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.