logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Desak Langkah Investigasi, Komisi I Curigai Kebakaran Lahan Tebu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 May 2024
in Metropolis
0
Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo membahas kebakaran lahan tebu di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4).

Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo membahas kebakaran lahan tebu di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Komisi I Deprov Gorontalo mendesak perlunya investigasi oleh instansi terkait atas kebakaran lahan tebu di areal pabrik gula PT PG Tolangohula, di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Investasi diperlukan untuk memastikan penyebab sebenarnya dibalik persoalan kebakaran lahan tebu tersebut.

“Ini perlu inevstigasi mendalam. Karena kebakaran ini sepertinya berpola. Setiap kali mendekati panen, selalu muncul kebakaran lahan,” ungkap Ketua Komisi I, AW Thalib.

Karena masalah ini sepertinya berpola, pihaknya sambung AW Thalib mencurigai ada unsur kesengajaaan atas kebakaran lahan. Baik untuk kepentingan pihak perusahaan pabrik gula atau petani.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Karena setelah tebu itu terbakar, bukan berarti tidak bisa dipanen. Tebunya tetap dipanen,” ungkap AW Thalib.

Oleh karena itu, Komisi I mencurigai yang terjadi adalah pembakaran lahan. Karena aksi itu bisa memberikan keuntungan ekonomi baik bagi perusahaan maupun petani.

“Bagi perusahaan dengan membakar lahan tebu, maka akan menghemat tenaga kerja. Tidak perlu lagi mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Cukup mengerahkan tenaga kerja lokal. Dan ini tentu menguntungkan para petani dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Bila memang praktek seperti itu yang terjadi, maka ini tidak bisa dibiarkan. Karena pembakaran lahan tebu, bisa berdampak pada polusi udara dan dampak bagi lingkungan.”Sehingga ini perlu ada pendalaman. Nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi teknis,” ungkap AW Thalib.

Pada Selasa (30/4), Komisi I telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Pada pertemuan itu, AW Thalib mengakui, Kepala Dinas pertanian Muljady Mario dihadapan Komisi I mengakui bahwa PT. PG Gorontalo pernah mengirimkan permohonan untuk melakukan pembakaran

“Kemudian permohonan ditolak oleh pemerintah. Ada berapa surat yang diperlihatkan pada kita dan ini tentunya mungkin ada benang merahnya terkait dengan hal itu, jangan sampai ini adalah perbuatan perusahaan atau mungkin memang disengaja oleh masyarakat,” Sambungnya.

AW Thalib bersyukur pihak GAKKUM (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah datang melakukan penelusuran.

Ia turut berharap pihak Kepolisian Daerah (Polda) juga bisa mengungkap pembakaran perkebunan tebu itu yang kerap terjadi berulang- ulang kali dan selalu menjelang musim panen tiba.

Ia menegaskan, pihaknya juga akan ikut andil dan membawa persoalan ini ke DPRD untuk dilakukan kajian secara bersama-sama dengan pihak terkait.

“Kita akan pelajari dulu kasus ini. Karena ini berkali – kali dan bahkan mungkin juga kita akan bisa menelusuri hal ini sampai ketingkat management pusatnya yang ada di Surabaya,” tandasnya. (rmb)

Tags: Deprov Gorontalkebakaran lahanKomisi I DeprovPT PG Tolangohula

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
--Faisal Yunus--

SDN I Bone Raya jadi Kado Pahit Hardiknas Bonbol

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.