logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tersangka Pencurian Handphone Segera Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 April 2024
in Metropolis
0
Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap dua), yang dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi, kepada pihak Kejari Kota Gorontalo

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap dua), yang dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi, kepada pihak Kejari Kota Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tersangka pencurian handphone, RS (22), warga Desa Were, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, yang ditangkap dan ditahan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi sejak 27 Februari 2024 lalu, akan segera diadili.

Hal tersebut menyusul telah diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Senin (29/4) sekitar pukul 12.00 Wita, atau telah di tahap dua.

Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu,S.H melalui Kanit Reskrim, Bripka Erick Pala,S.H menyampaikan, setelah semua berkas lengkap dan telah dinyatakan P21 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini (Kemarin,red) pihaknya melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Kota Gorontalo.

“Kasus ini terjadi pada 21 Januari 2024 lalu, di Kelurahan Huangobotu. Di mana pelaku atas nama RS, diduga telah mengambil handphone milik korban.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan RS beserta barang bukti dan telah dilakukan penahanan. Setelah berkas lengkap dan tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan, selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus Pencurian Handphonekejari kota gorontaloPencurianTersangka PencurianUnit Reskrim Polsek Dungingi

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Ocean Clean Up Day, Cara ASDP Cabang Luwuk Peringati HUT PT.ASDP Indonesia Ferry ke 51

Ocean Clean Up Day, Cara ASDP Cabang Luwuk Peringati HUT PT.ASDP Indonesia Ferry ke 51

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.