logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum Petani Asal Buol Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 April 2024
in Headline
0
Salah seorang oknum petani asal Desa Molangata, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Salah seorang oknum petani asal Desa Molangata, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang masyarakat Desa Molangata, Kecamatan Pelele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang bernama SF (26), tak bisa berkutik saat ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut). SF yang merupakan seorang oknum petani itu, ditangkap atas dugaan peredaran narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki dari wilayah Buol, Sulteng, akan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis shabu.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Senin (16/4) Tim Opsnal kemudian mendapatkan informasi bahwa transaksi narkoba akan dilaksanakan di Desa Tolinggula Pantai, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara.

Tim Opsnal kemudian bergegas menuju ke lokasi. Sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan lelaki yang bernama SF, sebagaimana informasi yang didapatkan sejak awal.

Related Post

Rumah Dinas TNI Dijadikan Markas Judol, Jenderal Maruli: Sangat Memalukan!

Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Dari tangan SF, diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu sachet plastic kecil yang diduga berisi narkoba jenis shabu, satu buah potongan selang coco drink yang diduga berisi narkotika jenis shabu siap pakai, satu buah pipet yang sudah di modifikasi, satu buah pirex dan satu buah botol kaca yang sudah dimodifikasi.

Atas pengungkapan tersebut, SF kemudian digiring ke Polres Gorut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Usman Daeng Maroa,S.H menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap SF, di mana dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis shabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu rencananya akan diperjualbelikan di wilayah Gorontalo Utara.

“Narkoba itu berasal dari wilayah Buol, Sulteng yang dibeli dengan harga Rp 2 juta, dan akan dijual di wilayah Gorontalo Utara. Kami pun telah melekaukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Marisa ini, yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Atas perbuatannya tersebut, SF dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Yang bersangkutan pula kini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Gorut. Selanjutnya kami masih akan melengkapi sejumlah berkas dan akan segera kami limpahkan kepada pihak Kejaksaan. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaOknum PetaniPeredaran Narkobatransaksi narkoba

Related Posts

Rumah Dinas TNI Dijadikan Markas Judol, Jenderal Maruli: Sangat Memalukan!

Rumah Dinas TNI Dijadikan Markas Judol, Jenderal Maruli: Sangat Memalukan!

Friday, 9 October 2026
Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Friday, 9 October 2026
Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

Thursday, 8 October 2026
Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Thursday, 8 October 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi

Wednesday, 7 October 2026
Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Tuesday, 6 October 2026
Next Post
Rapat Paripurna HUT Kabupaten Gorut ke-17.

Gorut Semakin Mandiri dan Dewasa

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Thursday, 8 October 2026
Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Friday, 9 October 2026
Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Tuesday, 6 October 2026
Talkshow Merajut Warisan, Menenun Masa Depan: Tenukala Bikin Karawo Dapat Napas Baru

Talkshow Merajut Warisan, Menenun Masa Depan: Tenukala Bikin Karawo Dapat Napas Baru

Wednesday, 30 September 2026

Pos Populer

  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Warisan “Portugis” di Gorontalo

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.