logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Oknum Honorer BPN Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 April 2024
in Metropolis
0
Personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan OS (29), yang merupakan oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan OS (29), yang merupakan oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, terancam hukuman 12 tahun panjara. Hal tersebut dikarenakan, oknum pegawai honorer yang bernama OS (29), tertangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada pengiriman paket mencurigakan, yang diduga adalah narkoba, pada Rabu (27/3) sekitar Pukul 15.10 Wita.

Setelah ditelusuri, ternyata benar ada sebuah paket yang berada di Gerai J&T, yang ada di Jalan Mayor Dulah, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Setelah itu, Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan, dan tak lama kemudian datang seorang lelaki yang belakangan diketahui bernama OS, hendak mengambil paket yang diduga berisi narkoba.

Related Post

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Usai memastikan barang itu diambil oleh OS, Tim Opsnal bergerak dengan cepat untuk mengamankan OS. Sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal menghadirkan dua orang saksi, untuk melihat secara langsung hasil pemeriksaan.

Dari hasil itu, ditemukan dalam paket terdapat bungkusan plastic warna hijau, dan dilapisi aluminium foil, yang di dalamnya masih di lapisi plastik bening, yang berisi narkotika golongan satu jenis tanaman (Ganja).

Atas pengungkapan tersebut, OS kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang buktinya, dibawa untuk diperiksa di laboratorium.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, tersangka OS yang merupakan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, mengakui bahwa paket itu adalah miliknya, di mana paket yang diduga narkoba jenis ganja tersebut diperoleh dengan membeli secara online di salah satu akun facebook.

“Jadi barang yang diduga narkoba jenis ganja ini, dibeli oleh tersangka OS melalui salah satu akun facebook. Nantinya, barang tersebut akan dipergunakan atau dikonsumsi secara pribadi oleh tersangka. Tersangka pula mengaku telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak 2009 silam,” jelasnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Kota Utara ini, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, berat zat yang diamankan kurang lebih 66,98 gram. Selanjutnya, terhitung sejak 3 April, OS telah resmi sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kami pula turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif/Mg-03)

Tags: Ganjakasus narkobaKepemilikan NarkobanarkobaOknum Honorer BPN

Related Posts

Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Next Post
PROMO THR : Segera datangi dealer sepeda motor honda terdekat di wilayah Gorontalo untuk mendapatkan promo THR selama bulan April dari Honda. (foto : dok /daw)

Selama April, Honda Berikan Promo THR

Discussion about this post

Rekomendasi

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.