logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Oknum Honorer BPN Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 April 2024
in Metropolis
0
Personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan OS (29), yang merupakan oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan OS (29), yang merupakan oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, terancam hukuman 12 tahun panjara. Hal tersebut dikarenakan, oknum pegawai honorer yang bernama OS (29), tertangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada pengiriman paket mencurigakan, yang diduga adalah narkoba, pada Rabu (27/3) sekitar Pukul 15.10 Wita.

Setelah ditelusuri, ternyata benar ada sebuah paket yang berada di Gerai J&T, yang ada di Jalan Mayor Dulah, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Setelah itu, Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan, dan tak lama kemudian datang seorang lelaki yang belakangan diketahui bernama OS, hendak mengambil paket yang diduga berisi narkoba.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Usai memastikan barang itu diambil oleh OS, Tim Opsnal bergerak dengan cepat untuk mengamankan OS. Sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal menghadirkan dua orang saksi, untuk melihat secara langsung hasil pemeriksaan.

Dari hasil itu, ditemukan dalam paket terdapat bungkusan plastic warna hijau, dan dilapisi aluminium foil, yang di dalamnya masih di lapisi plastik bening, yang berisi narkotika golongan satu jenis tanaman (Ganja).

Atas pengungkapan tersebut, OS kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang buktinya, dibawa untuk diperiksa di laboratorium.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, tersangka OS yang merupakan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, mengakui bahwa paket itu adalah miliknya, di mana paket yang diduga narkoba jenis ganja tersebut diperoleh dengan membeli secara online di salah satu akun facebook.

“Jadi barang yang diduga narkoba jenis ganja ini, dibeli oleh tersangka OS melalui salah satu akun facebook. Nantinya, barang tersebut akan dipergunakan atau dikonsumsi secara pribadi oleh tersangka. Tersangka pula mengaku telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak 2009 silam,” jelasnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Kota Utara ini, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, berat zat yang diamankan kurang lebih 66,98 gram. Selanjutnya, terhitung sejak 3 April, OS telah resmi sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kami pula turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif/Mg-03)

Tags: Ganjakasus narkobaKepemilikan NarkobanarkobaOknum Honorer BPN

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
PROMO THR : Segera datangi dealer sepeda motor honda terdekat di wilayah Gorontalo untuk mendapatkan promo THR selama bulan April dari Honda. (foto : dok /daw)

Selama April, Honda Berikan Promo THR

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.