logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Honorer BPN Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 April 2024
in Metropolis
0
Personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan OS (29), yang merupakan oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan OS (29), yang merupakan oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang oknum pegawai honorer di BPN Kota Gorontalo, terancam hukuman 12 tahun panjara. Hal tersebut dikarenakan, oknum pegawai honorer yang bernama OS (29), tertangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada pengiriman paket mencurigakan, yang diduga adalah narkoba, pada Rabu (27/3) sekitar Pukul 15.10 Wita.

Setelah ditelusuri, ternyata benar ada sebuah paket yang berada di Gerai J&T, yang ada di Jalan Mayor Dulah, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Setelah itu, Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan, dan tak lama kemudian datang seorang lelaki yang belakangan diketahui bernama OS, hendak mengambil paket yang diduga berisi narkoba.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Usai memastikan barang itu diambil oleh OS, Tim Opsnal bergerak dengan cepat untuk mengamankan OS. Sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal menghadirkan dua orang saksi, untuk melihat secara langsung hasil pemeriksaan.

Dari hasil itu, ditemukan dalam paket terdapat bungkusan plastic warna hijau, dan dilapisi aluminium foil, yang di dalamnya masih di lapisi plastik bening, yang berisi narkotika golongan satu jenis tanaman (Ganja).

Atas pengungkapan tersebut, OS kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang buktinya, dibawa untuk diperiksa di laboratorium.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, tersangka OS yang merupakan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, mengakui bahwa paket itu adalah miliknya, di mana paket yang diduga narkoba jenis ganja tersebut diperoleh dengan membeli secara online di salah satu akun facebook.

“Jadi barang yang diduga narkoba jenis ganja ini, dibeli oleh tersangka OS melalui salah satu akun facebook. Nantinya, barang tersebut akan dipergunakan atau dikonsumsi secara pribadi oleh tersangka. Tersangka pula mengaku telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak 2009 silam,” jelasnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Kota Utara ini, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, berat zat yang diamankan kurang lebih 66,98 gram. Selanjutnya, terhitung sejak 3 April, OS telah resmi sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kami pula turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif/Mg-03)

Tags: Ganjakasus narkobaKepemilikan NarkobanarkobaOknum Honorer BPN

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
PROMO THR : Segera datangi dealer sepeda motor honda terdekat di wilayah Gorontalo untuk mendapatkan promo THR selama bulan April dari Honda. (foto : dok /daw)

Selama April, Honda Berikan Promo THR

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.