logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

ASN Tambah Libur akan Dijatuhi Sanksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 April 2024
in Kota Gorontalo
0
Suasana apel kerja yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

Suasana apel kerja yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tak terasa libur nasional atau cuti hari besar keagamaan dalam rangka Idulfitri 1445 Hijriah telah berakhir. Sehubungan dengan hal itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dia berharap, seluruh ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) tidak menambah libur.

“Maka dari itu, saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, untuk tidak menambah libur pada saat hari kerja mulai aktif,” tegas Marten, Sabtu (13/4/2024).

Khusus ASN, lanjut Marten, yang menambah waktu libur, siap-siap untuk menjalankan sanksi tegas berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal itu, menurutnya, sesuai dengan peraturan wali kota (Perwako) nomor 8 tahun 2023.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Di Peraturan Wali Kota Nomor 8 tahun 2023 sudah sangat jelas, jika ada pegawai yang tidak disiplin, maka sanksinya dilakukan pengurangan TPP. Namun, saya berharap agar seluruh pegawai disiplin bukan karena takut dengan pengurangan TPP ini, tetapi benar-benar disiplin dari hati untuk melayani masyarakat,” tandas wali kota dua periode itu.

Untuk mengidentifikasi ASN yang menambah libur, Marten menginstruksikan kepada seluruh pimpinan lembaga baik dinas, badan, bagian, camat sampai dengan lurah, melakukan pengambilan daftar hadir semua pegawai dihari pertama kerja.

Tujuan pengambilan daftar hadir ini sangat penting, yakni mengevaluasi sudah sejauh mana disiplin pegawai baik ASN dan tenaga honorer, mengemban status sebagai aparatur daerah.

“Saya tegaskan dan imbau lagi kepada seluruh pimpinan OPD baik badan, dinas, bagian, camat dan lurah, untuk mengambil daftar hadir pegawai termasuk daftar hadir cleaning service dan supir pada saat apel hari pertama kerja. Jika ada yang tidak hadir, tanpa keterangan yang jelas seperti sakit yang dilengkapi dengan surat dokter, maka berikan sanksi tegas,” terang Marten.

Bahkan kata Marten, jika ada pegawai yang tidak mengikuti apel kerja di hari pertama kerja, akan diberikan sanksi tegas.

Sebagaimana diketahui, libur atau cuti bersama lebaran Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN mulai pada 8 April dan berakhir pada 15 April 2024. Cuti bersama ini diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024.(rwf)

Tags: ASN Kota GorontaloKota GorontaloLibur NasionalMarten TahaSanksi Tambah Liburwali kota gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
KASUS LAMA : Mantan ketua DPW NasDem Gorontalo, Hamim Pou mengenakan rompi tahanan Kejaksaan, menuju mobil tahanan untuk kemudian ke Lapas Gorontalo, Rabu (17/4). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bansos Diusut, Hamim Dibui

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.