logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kejagung Dalami Pencucian Uang Suami Sandra Dewi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 April 2024
in Nasional
0
KORUPSI FANTASTIS : Suami selebriti, Sandra Dewi, Harvey Moeis saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi mera jambu khas tahanan korupsi. (foto : istimewa)

KORUPSI FANTASTIS : Suami selebriti, Sandra Dewi, Harvey Moeis saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi mera jambu khas tahanan korupsi. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kabar dugaan pencucian uang (money laundry) yang diduga dilakukan oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam menjalankan bisnisnya.

“Semua info baik di medsos, di media yang sekarang ini termasuk di beberapa pelaporan pengaduan NGO masyarakat, kita jadikan bahan untuk melakukan klarifikasi kroscek para saksi dan tersangka yang kita periksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantornya, Rabu, 3 April 2024.

Ketut memastikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan silang atau cross check dalam mendalami keterangan antara saksi dan tersangka kasus.

Ketut juga mengatakan dalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana korupsi (UU Tipikor).

Related Post

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

“Sebagian dari tersangka ini sudah kita tetapkan UU tipikor dan tetapkan tersangka dalam tindak pidana TPPU. Yang belum kemungkinan akan kita tetapkan,” imbuhnya.

Ketut meminta masyarakat untuk bersabar sebab tim penyidik masih melakukan proses di lapangan. “Lhat perkembangannya seperti apa teman-teman penyidik menggali proses penegakan hukum ini di diilapangan. Tidak menutup kemungkinan (Harvey) juga akan dikenakan UU TPPU,” tutupnya. (disway)

Tags: Kasus Pencucian Uangkejagungkejaksaan agungMoney LaundryTindak Pidana Korupsi

Related Posts

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Monday, 19 October 2026
Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

Sunday, 18 October 2026
SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 13 October 2026
Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Saturday, 10 October 2026
Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Monday, 5 October 2026
Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Friday, 2 October 2026
Next Post
Pemeriksaan sampel makanan buka puasa (takjil) yang dilakukan BPOM Gorontalo, Rabu (3/4). (foto : Raman Supriyatna Tamu / mg / gorontalopost)

Lagi, BPOM Uji Kelayakan Takjil

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Friday, 6 November 2026
Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Wednesday, 23 February 2022

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.