logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Zakat Fitrah 1445 H, Rp 45.000 Perjiwa Setara 2,5 Kg Beras

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 March 2024
in Kota Gorontalo
0
Suasana rapat penetapan zakat fitrah yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.

Suasana rapat penetapan zakat fitrah yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Besaran zakat fitrah 1445 Hijriah resmi telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, yakni 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras perjiwa. Jika dikonversikan ke rupiah, sebesar Rp 45.000.

“Zakat fitrah telah ditentukan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter yang jika dikonversi ke rupiah senilai 45.000,” kata Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo, Husain Rauf.

Menurutnya, zakat fitrah tahun ini naik jika dibanding tahun sebelumnya. Hal itu, kata Husain, dikarenakan naiknya harga beras di pasaran.

“Melihat lonjakan harga beras di pasaran saat ini maka pemerintah Kota Gorontalo mengambil kebijakan untuk menaikan besaran zakat fitrah tahun 2024 ini yaitu sebesar Rp. 45.000 perjiwa,” tandasnya.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Masih kata Husain, penetapan zakat fitrah dilakukan melalui rapat bersama pihak-pihak terkait. Diantaranya, Kementrian Agama Kota Gorontalo, para Camat, Kepala Bulog Kota Gorontalo, Qodhi Kota Gorontalo, Ketua MUI Kota Gorontalo, Baznaz Kota Gorontalo dan tokoh adat.

Penetapan zakat fitrah ini juga telah dituangkan dalam surat edaran tentang penetapan zakat fitrah di kota gorontalo tahun 2024 sebesar Rp.45.000 hal ini tertuang dalam surat edaran dengan Nomor : 005/Bag.kesra/643 yang ditandatangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Lebih lanjut, Husain mengungkapkan, untuk penyerahan zakat fitrah bisa dilakukan di Baznas Kota Gorontalo.

“Jika dalam satu rumah terdapat lima jiwa, maka tiga orang diantaranya dianjurkan untuk diserahkan ke BAZNAS. Dan dari BAZNAS sendiri akan dikumpulkan dan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk uang tunai yang masing-masing akan menerima zakat fitrah Rp.450.000 perjiwa,” tandasnya

Besar harapan Husain, seluruh masyarakat kota gorontalo yang beragama Islam supaya segera memasukkan zakat fitrahnya untuk ditunaikan ke BAZNAS Kota Gorontalo atau melalui unit pengumpul zakat yang dibentuk di seluruh kelurahan masing-masing yang ada di Kota Gorontalo.(rilis)

Tags: Badan Amil Zakat NasionalbaznasBAZNAS Kota GorontaloKota GorontaloPemerintah Kota GorontaloZakat Fitrah 1445 H

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Suasana pelaksanaan Musrenbang tingkat kota yang diselenggarakan Bapppeda. (Foto: Prokopim)

Di Musrenbang Tingkat Kota, Marten Ingatkan Empat Poin Penting

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.