Gorontalopost.id, KWANDANG – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) kembali melaksanakan Rapat terkait dengan pengelolaan objek wisata Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola.
Ketua Komisi III, Aryati Polapa menegaskan bahwa sesuai dengan agenda, Senin (18/03/2024) akan dilaksanakan rapat. “Agenda rapat tersebut sesuai dengan hasil rapat sebelumnya, dan juga, dalam rapat berikut (kemarin, red) harus membawa laporan keuangan dan Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah selesai dan tersusun sesuai regulasi” ungkap Aryati.
Terkait dengan hasil rapat tersebut, Aryati mengatakan bahwa PKS yang harusnya telah selesai itu belum terealisasi. “PKS yang diminta disusun sesuai dengan regulasi terbaru, itu baru berupa draft saja.
Mereka menginginkan agar PKS tersebut tersusun rapi dan lengkap setelah pengurus baru terbentuk untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Minanga Otajin” terangnya.
Selama ini kata aleg PDIP tersebut untuk PKS ada, namun tidak lagi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. “Sehingga perlu untuk direvisi lagi dan disesuaikan dengan aturan dan ketentuan uang terbarukan” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aryati menegaskan bahwa Kepala Desa Minanga telah menyampaikan terkait dengan pengelolaan objek wisata Pantai Minanga tersebut, selain Pemerintah Daerah yang memberikan kepercayaan kepada pihak BUMDes Otajin, pemerintah desa juga memberikan kepercayaan yang sama.
“Kepala Desa tadi juga sudah cerita bahwa tidak hanya daerah yang memberikan kepercayaan ke BUMDes Otajin ini dalam hal pengelolaan destinasi. Desa juga sudah menyisihkan anggaran untuk itu, tetapi dua-duanya tidak ada pendapatan” ujar Aryati.
Untuk itu terkait dengan persoalan ini, Aryati mengharapkan agar persoalan ini mendapatkan perhatian yang maksimal, baik itu untuk PKS, kemudian juga untuk persoalan keuangan dan juga pengurusan BUMDes itu sendiri. (abk)
Comment