logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bebaskan Pajak Kos-kosan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 March 2024
in Kota Gorontalo
0
Nooryanto.

Nooryanto.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Mulai tahun ini, Pemerintah Kota Gorontalo tak akan lagi memungut pajak kos-kosan.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul adanya perubahan regulasi perpajakan daerah yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang diganti dengan UU nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto ketika dikonfirmasi awak media membenarkan kebijakan pembebasan pajak kos-kosan tersebut.

“Iya benar. Terhitung mulai tahun ini, kami membebaskan pajak kos-kosan,” ungkap Nooryanto ketika diwawancarai Senin (11/3/2024).

Related Post

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Nooryanto mengatakan, pajak dari usaha kos-kosan sebetulnya cukup besar dan membantu kontribusi PAD bagi Pemerintah Kota Gorontalo.

Pada tahun 2023 saja, ungkap dia, jumlah yang diterima dari pajak daerah kos-kosan sebesar Rp. 835.796.050, dari jumlah kos-kosan yang ada di Kota Gorontalo sebanyak 282 Usaha kos-kosan.

Ditambahkan Nooryanto, dengan tidak adanya pajak kos-kosan di Kota Gorontalo diharapkan akan berpengaruh terhadap pertumbuhan bisnis rumah kos yang merupakan alternatif bagi masyarakat dalam mencari tempat hunian.

“Para pengusaha rumah kos juga diharapkan dapat menyesuaikan kembali tarif sewa kos-kosan yang pada akhirnya membantu beban masyarakat yang menghuni rumah kos dan sejenisnya,” pungkasnya.(rwf)

 

Tags: Pajak Kos-kosanpemkot gorontaloPerubahan Regulasi Perpajakan

Related Posts

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Monday, 14 September 2026
Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Monday, 14 September 2026
Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Next Post
Suasana rapat Paripurna penyampaian Walikota terhadap LKPJ Kepala Daerah, di Aula 1 Dekot, Jum'at (8/3/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dekot Bentuk Pansus, Siap Genjot LKPJ Walikota

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Monday, 14 September 2026
Karya Perajin jangan Berhenti di Festival, Bupati Sofyan: Harus Masuk Pasar Lebih Luas

Karya Perajin jangan Berhenti di Festival, Bupati Sofyan: Harus Masuk Pasar Lebih Luas

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.