logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pecah Ban, Camat Marisa Alami Kecelakaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 February 2024
in Metropolis
0
Camat Marisa mengalami kecalakaan lalu lintas tunggal saat melintas di Jalan Perusahaan PT PETS, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Camat Marisa mengalami kecalakaan lalu lintas tunggal saat melintas di Jalan Perusahaan PT PETS, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, POHUWATO – Diduga lantaran ban mobil pecah, Camat Marisa, Kabupaten Pohuwato, Mohamad Huntoyungo,S.E,M.M (47), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, mengalami kecelakaan tunggal.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/2) sekitar Pukul 10.00 Wita, di mana pada saat itu, Camat Marisa yang mengendarai mobil dinas Toyota Rush, dengan nomor Polisi DM 56 D, bergerak dari arah perusahaan PT Pets, hendak menuju kearah jurusan Kecamatan Marisa.

Hanya saja, saat melintasi jalan perusahaan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, tiba-tiba saja ban bagian depan sebelah kanan pecah, sehingga Camat Mohamad Huntoyungo tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga mengakibatkan mobil dinas tersebut terperosok jatuh ke dalam semak-semak yang berada di sebelah kiri.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, atas insiden tersebut, Camat Marisa mengalami luka lecet-lecet serta mobil mengalami kerusakan berat. Diperkirakan, kerugian material atas peristiwa itu kurang lebih Rp 70 juta.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kami pun telah melakukan sejumlah langkah penanganan, baik itu membantu pengemudi yang mengalami kecelakaan, serta melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari,” harap Alumnus Akpol 2004 ini. (kif)

Tags: AKBP WinarnCamat Marisakabupaten pohuwatokapolres pohuwatokecelakaanMohamad HuntoyungoPecah Ban

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Hebat, Telkomsel 5 Kali Raih Best Mobile Network dari Ookla® Speedtest Award™ 

Hebat, Telkomsel 5 Kali Raih Best Mobile Network dari Ookla® Speedtest Award™ 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.