logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Aliansi Pemuda, Kawal Pemilu Desak KPK Usut Sirekap KPU

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 February 2024
in Politik
0
Perwakilan Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Ikhlas Ade Putra di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (28/2). Aristo/JPNN

Perwakilan Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Ikhlas Ade Putra di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (28/2). Aristo/JPNN

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Aliansi Pemuda Kawal Pemilu menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi penggunaan anggaran untuk membuat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Desakan tersebut seperti disampaikan perwakilan Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Ikhlas Ade Putra saat konferensi pers di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (28/2).

“Kami mendesak KPK turun melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran Sirekap KPU RI yang pelaksanaannya tidak sesuai harapan,” kata dia.

Diketahui, aliansi terdiri dari beberapa organisasi seperti DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, Komite Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Bersatu (KOMPISATU) Swara Milenial Indonesia (SMI), hingga Forum Pemuda Nusantara Bersatu (FPNB).

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Ikhlas mengatakan penggunaan anggaran untuk membentuk Sirekap tidak sedikit dan mencapai Rp 3,5 miliar berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan,” ungkapnya.

Ikhlas di sisi lain juga meminta Bawaslu RI melakukan fungsi pengawasan secara optimal dan merekomendasikan penghentian penggunaan Sirekap.

Terlebih lagi, sistem tersebut banyak menuai sorotan berbagai pihak mulai dari pemantau independen sampai peserta pemilu 2024.

“Apabila dalam waktu 1×24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” katanya. (jpnn)

Tags: Aliansi PemudaKawal Pemilukomisi pemberantasan korupsiKPKsirekapSirekap KPU RISistem Informasi Rekapitulasi

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Minyak kelapa kampung yang diisi dalam kemasan botol.

Permintaan Minyak Kelapa Kampung Meningkat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.