logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pengurangan Dana Alokasi Umum, Tantangan Mewujudkan Daerah Lebih Mandiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 February 2024
in Kota Gorontalo
0
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024). (Foto: Prokopim)

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Badan Keuangan Kota Gorontalo mengggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Q itu, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Ketika didaulat memberikan sambutan, Sekda Ismail menyentil persoalan pengurangan dana alokasi umum (DAU).

Menurutnya, pengurangan DAU merupakan bagian dari tantangan pemerintah darerah untuk memandirikan daerah.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Ke depan daerah semakin ditantang untuk lebih mandiri, tetapi tetap disertai dengan regulasi yang ada. Hal ini dikarenakan DAU yang sejak covid-19 semakin dikurangi setiap tahunnya dibanding tahun kemarin (sebelum covid) yang relatif naik setiap tahunnya,” kata Sekda Ismail.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Sekda Ismail, pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo harus jeli melihat potensi yang bisa menambah pundi-pundi pendapatan daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan.

Kota Gorontalo sebagai kota jasa, tentunya memiliki banyak potensi. Salah satunya, ucap Sekda Ismail adalah pajak dan retribusi.

Untuk menggali dan memaksimalkan potensi tersebut, tambah Sekda Ismail, Pemerintah Kota Gorontalo harus memiliki landasan hukum yang kuat, seperti halnya peraturan daerah.

“Regulasi yang sudah disiapkan ini yaitu peraturan daerah no 1 tahun 2024 mengubah hak menjadi kewajiban bagi seluruh unsur di kota Gorontalo,” tuturnya.

Dengan adanya peraturan ini, lanjut dia, menjadi cantolan pihaknya dalam merumuskan hak menjadi kewajiban baik sebagai warga, maupun pengusaha di Kota Gorontalo.(rwf)

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloDana Alokasi UmumDAUIsmail MadjidKota GorontaloMarten TahaPerdaSekdawali kota gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Tersangka pencuri HP saat diamankan ke Mapolres Gorontalo Kota berikut barang bukti hasil curiannya guna penyelidikan lebih lanjut.

Penjual HP Daur Ulang Diringkus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Monday, 7 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.