logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pengurangan Dana Alokasi Umum, Tantangan Mewujudkan Daerah Lebih Mandiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 February 2024
in Kota Gorontalo
0
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024). (Foto: Prokopim)

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Badan Keuangan Kota Gorontalo mengggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Sabtu(24/2/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Q itu, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Ketika didaulat memberikan sambutan, Sekda Ismail menyentil persoalan pengurangan dana alokasi umum (DAU).

Menurutnya, pengurangan DAU merupakan bagian dari tantangan pemerintah darerah untuk memandirikan daerah.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

“Ke depan daerah semakin ditantang untuk lebih mandiri, tetapi tetap disertai dengan regulasi yang ada. Hal ini dikarenakan DAU yang sejak covid-19 semakin dikurangi setiap tahunnya dibanding tahun kemarin (sebelum covid) yang relatif naik setiap tahunnya,” kata Sekda Ismail.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Sekda Ismail, pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo harus jeli melihat potensi yang bisa menambah pundi-pundi pendapatan daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan.

Kota Gorontalo sebagai kota jasa, tentunya memiliki banyak potensi. Salah satunya, ucap Sekda Ismail adalah pajak dan retribusi.

Untuk menggali dan memaksimalkan potensi tersebut, tambah Sekda Ismail, Pemerintah Kota Gorontalo harus memiliki landasan hukum yang kuat, seperti halnya peraturan daerah.

“Regulasi yang sudah disiapkan ini yaitu peraturan daerah no 1 tahun 2024 mengubah hak menjadi kewajiban bagi seluruh unsur di kota Gorontalo,” tuturnya.

Dengan adanya peraturan ini, lanjut dia, menjadi cantolan pihaknya dalam merumuskan hak menjadi kewajiban baik sebagai warga, maupun pengusaha di Kota Gorontalo.(rwf)

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloDana Alokasi UmumDAUIsmail MadjidKota GorontaloMarten TahaPerdaSekdawali kota gorontalo

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Tersangka pencuri HP saat diamankan ke Mapolres Gorontalo Kota berikut barang bukti hasil curiannya guna penyelidikan lebih lanjut.

Penjual HP Daur Ulang Diringkus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.