logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bejat! Ayah Kandung Hamili Anak Sendiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 February 2024
in Headline
0
Polisi menunjukan tersangka AP, sang ayah cabul yang tega melakukan rudapaksa terhadap putrinya sendiri, saat konferensi pers, Senin (26/2).

Polisi menunjukan tersangka AP, sang ayah cabul yang tega melakukan rudapaksa terhadap putrinya sendiri, saat konferensi pers, Senin (26/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gorontalo, akhirnya lega, suaminya, berinisial AP (39) dijebloskan sel Mapolres Gorontalo.

Ia mengadukan sendiri suaminya itu ke Polisi, lantaran diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandung mereka sendiri.

Ironisnya, perlakuan bejat sang ayah itu, membuat korban hingga mengandung, dan bahkan kini kabarnya telah melahirkan.

Kelahiran bayi dari anaknya itu menjadi salah satu petunjuk polisi melanjutkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan ibu kandung korban sejak bulan Mei tahun 2023 lalu itu.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Polisi melakukan harus pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid atau DNA, lantarans saat pemeriksaan AP bersikukuh tidak melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya itu.

Hasil DNA mencengangkan, AP dipastikan ayah biologis dari anak yang dikandung anaknya sendiri itu.

Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, peristiwa pilu ini sudah dialami korban sejak tahun 2021 lalu.

Ketika itu, tubuh belia sang putri, menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah, dikala ‘jatah’ dari istri tak tersalurkan.

Tak tanggung-tanggung, AP yang harusnya melindungi anak perempuanya, justeru tiga kali menodahi darah dagingnya sendiri itu, bahkan hingga hamil.

“Perbuatan itu dilakukan disaat si anak tidur dan anak terbangun sekitar pukul 01.00 wita merasakan (maaf,red) kemaluannya sakit, dan posisi celananya dilucuti dan melihat ayah kandungnya dalam kondisi jongkok didepannya, sehinga jelas anaknya melihat jika itu dilakukan oleh ayah kandungnya,”jelas Kanit I Reskrim Polres Gorontalo IPDA Rian Sukma, kepada wartawan di Mapolres Gorontalo, Senin (26/2).

Dikatakanya, dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka AP diduga tega melakukan perbuatan bejat tersebut karena beralasan sang istri enggan memenuhi kebutuhan biologisnya.

Menurut IPDA Rian, kejadian itu baru terbongkar pada pertengahan tahun 2023 lalu, ketika sang anak mulai gelisah karena ternyata sudah berbadan dua, dan makin hari perutnya makin membesar.

Korban kemudian mengadukanya ke sang ibu, dan terang-terangan menyebut jika pelukunya adalah bapaknya sendiri.

Sang ibu, syok bukan main. Hatinya hancur. Saat itu juga (bulan Mei 2024) ia malaporkan kasus pidana serius itu ke polisi, dengan harapan anaknya mendapat keadilan.

Polisi respon cepat dengan memanggil AP untuk di BAP. Namun, AP bersikukuh itu fitnah. Ia tidak mungkin melakukan perbuatan kotor itu kepada anaknya sendiri.

Lagi pula, tak ada cukup bukti untuk menjeratnya. Polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan DNA.

Hasilnya, AP tak bisa mengelak, tes DNA menunjukan ia adalah ayah dari anak yang dilahirkan anaknya sendiri.

“Saat ini AP sementara ditahan di Polres Gorontalo dan tersangka AP pun dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas IPDA Rian. (Wie)

Tags: kabupaten gorontalokriminalMapolres Gorontalo

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Kristina Mohamad Udoki

Kristina 'Femmy' Mohamad Udoki, Wartawan Senior Melenggang ke Deprov

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.