logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bejat! Ayah Kandung Hamili Anak Sendiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 February 2024
in Headline
0
Polisi menunjukan tersangka AP, sang ayah cabul yang tega melakukan rudapaksa terhadap putrinya sendiri, saat konferensi pers, Senin (26/2).

Polisi menunjukan tersangka AP, sang ayah cabul yang tega melakukan rudapaksa terhadap putrinya sendiri, saat konferensi pers, Senin (26/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gorontalo, akhirnya lega, suaminya, berinisial AP (39) dijebloskan sel Mapolres Gorontalo.

Ia mengadukan sendiri suaminya itu ke Polisi, lantaran diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandung mereka sendiri.

Ironisnya, perlakuan bejat sang ayah itu, membuat korban hingga mengandung, dan bahkan kini kabarnya telah melahirkan.

Kelahiran bayi dari anaknya itu menjadi salah satu petunjuk polisi melanjutkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan ibu kandung korban sejak bulan Mei tahun 2023 lalu itu.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Polisi melakukan harus pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid atau DNA, lantarans saat pemeriksaan AP bersikukuh tidak melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya itu.

Hasil DNA mencengangkan, AP dipastikan ayah biologis dari anak yang dikandung anaknya sendiri itu.

Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, peristiwa pilu ini sudah dialami korban sejak tahun 2021 lalu.

Ketika itu, tubuh belia sang putri, menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah, dikala ‘jatah’ dari istri tak tersalurkan.

Tak tanggung-tanggung, AP yang harusnya melindungi anak perempuanya, justeru tiga kali menodahi darah dagingnya sendiri itu, bahkan hingga hamil.

“Perbuatan itu dilakukan disaat si anak tidur dan anak terbangun sekitar pukul 01.00 wita merasakan (maaf,red) kemaluannya sakit, dan posisi celananya dilucuti dan melihat ayah kandungnya dalam kondisi jongkok didepannya, sehinga jelas anaknya melihat jika itu dilakukan oleh ayah kandungnya,”jelas Kanit I Reskrim Polres Gorontalo IPDA Rian Sukma, kepada wartawan di Mapolres Gorontalo, Senin (26/2).

Dikatakanya, dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka AP diduga tega melakukan perbuatan bejat tersebut karena beralasan sang istri enggan memenuhi kebutuhan biologisnya.

Menurut IPDA Rian, kejadian itu baru terbongkar pada pertengahan tahun 2023 lalu, ketika sang anak mulai gelisah karena ternyata sudah berbadan dua, dan makin hari perutnya makin membesar.

Korban kemudian mengadukanya ke sang ibu, dan terang-terangan menyebut jika pelukunya adalah bapaknya sendiri.

Sang ibu, syok bukan main. Hatinya hancur. Saat itu juga (bulan Mei 2024) ia malaporkan kasus pidana serius itu ke polisi, dengan harapan anaknya mendapat keadilan.

Polisi respon cepat dengan memanggil AP untuk di BAP. Namun, AP bersikukuh itu fitnah. Ia tidak mungkin melakukan perbuatan kotor itu kepada anaknya sendiri.

Lagi pula, tak ada cukup bukti untuk menjeratnya. Polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan DNA.

Hasilnya, AP tak bisa mengelak, tes DNA menunjukan ia adalah ayah dari anak yang dilahirkan anaknya sendiri.

“Saat ini AP sementara ditahan di Polres Gorontalo dan tersangka AP pun dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas IPDA Rian. (Wie)

Tags: kabupaten gorontalokriminalMapolres Gorontalo

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Kristina Mohamad Udoki

Kristina 'Femmy' Mohamad Udoki, Wartawan Senior Melenggang ke Deprov

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.