logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Hak Angket, Mahfud : Tak akan Ubah Hasil Pemilu

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 February 2024
in Politik
0
Mahfud MD

Mahfud MD

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan hak angket tidak akan mengubah hasil Pemilu.

Dia menjelaskan bahwa hak angket hanya bisa digunakan untuk pemeriksaan maupun penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo yang juga calon presiden (capres) nomor urut 3 mengusulkan agar Komisi II DPR RI untuk menggelar hak angket karena menilai Pemilu 2024 terindikasi adanya kecurangan.

Mahfud pun menjelaskan, hak angket hanya bisa dilakukan berkaitan dengan Pemilu hanya terkait kebijakan maupun anggaran Pemerintah dalam menyokong Pemilu.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Mahfud juga memastikan DPR maupun partai politik berhak menggunakan hak angket. Namun dia berpesan bahwa tetap ada koridor dalam penggunaan kebijakan ini. Khususnya untuk melakukan investigasi atas keputusan pemerintah.

“Ya silakan saja itu ahlinya sudah berbicara bahwa hak angket itu urusan DPR dan parpol mau apa ndak. Soal apakah siapa yang boleh diangket itu ya pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil pemilunya,” tegas Mahfud di Kopi Klotok Pakem, Sleman, Ahad (25/2).

Mahfud juga menegaskan bahwa hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU. Termasuk mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat capres-cawapres dalam pemilu.

Hal ini karena sasaran utama dalam hak angket adalah kebijakan pemerintah. Terkait keputusan KPU maupun MK, Mahfud menjelaskan ada jalur tersendiri. Tidak bisa dikaitkan dengan hak angket yang sedang digaungkan beberapa waktu belakangan.

“Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, nggak akan mengubah keputusan MK nantinya, itu jalur tersendiri yang angket itu menurut konstitusi itu DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu di dalam kebijakan pemerintah,” katanya.

Sasaran dalam hak angket, lanjutnya, tak sekadar kebijakan pemerintah. Ada pula penggunaan anggaran dan wewenang dalam pelaksanaan kebijakan. Termasuk didalamnya terkait kebijakan pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh pemerintah.

“Jadi kalau Ketua KPU dan Bawaslu itu nggak bisa diangket, yang bisa diangket pemerintah. Kalau ada kaitan dengan pemilu boleh, kan kebijakan dikaitkan dengan pemilu tapi yang diperiksa tetap pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Mahfud menyanggah pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut bahwa Hak Angket tidak cocok dikaitkan dengan pemilu. Dia menegaskan bahwa tetap bisa meskipun porsi yang disinggung adalah kebijakan pemerintah.

“Siapa bilang tidak cocok, bukan pemilunya, tapi kebijakannya yang berdasarkan kewenangan tertentu,” katanya. Kendati demikian, Mahfud mengaku tak ingin ikut cawe-cawe atas hak angket. Menurutnya ranah tersebut berada di DPR dan partai politik. Dia menuturkan saat ini posisinya tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket.

“Saya nggak ikut di situ karena saya tidak punya wewenang untuk melakukan itu tapi kalau sebagai ahli hukum saya ditanya apakah boleh, amat sangat boleh,” tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil real count KPU, capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara dengan 58,84%.

Dilihat dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (25/2/2024), data real count yang telah masuk hingga pukul 16.00 WIB berasal dari 632.526 TPS atau 76,83% dari total 823.236 TPS se-Indonesia.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 30.469.708 (24,39%), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 73.521.338 (58,84%), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 20.957.581 (16,77%). (jp)

Tags: DPR RIhak angketHasil Pilpres 2024KPUmahfud MDMahkamah Konstitusipemilu 2024Pilpres 2024

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Seorang Warga Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.