logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Seorang Warga Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 February 2024
in Headline
0
KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang warga asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bernama SP (36), harus menghentikan niat awalnya untuk bekerja di Kota Gorontalo, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis shabu sebanyak dua paket. SP pun terancam bakal 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi menjelaskan, dengan adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Pihaknya pada Senin (19/2) lalu telah mengamankan seorang lelaki bernama SP, sekitar Pukul 16.00 Wita di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Saat diamankan dan telah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan oleh SP. Tak hanya itu saja, turut diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya.  Diantaranya, satu pirek kaca, korek api dan satu unit handphone milik tersangka.

Related Post

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, SP positif menggunakan narkotika jenis shabu. Kami pun telah menimbang barang buktinya, dan hasilnya yakni 102,23 miligram narkotika jenis shabu. Atas hal tersebut, SP telah kami tetapkan pula sebagai tersangka,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, tersangka SP awalnya telah mengkonsumsi narkoba di wilayah Sulteng.

Setelah itu, tersangka membawa narkoba jenis shabu, kemudian datang ke Kota Gorontalo dengan niat untuk mencari kerja.

Untungnya, berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil tertangkap dan saat ini sementara di tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi narkoba jenis shabu ini dibawa oleh tersangka untuk digunakan secara pribadi. Niat tersangka ke Kota Gorontalo adalah untuk bekerja. Namun hal itu tidak bisa terwujud, karena yang bersangkutan sudah kami tangkap,” terangnya.

Ditambahkan pula, atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sejak 21 Februari lalu, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam hukuman pidana kurang lebih 12 tahun penjara.

Untuk selanjutnya, kami masih akan merampungkan berkas dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobaKota GorontaloNarkotika Jenis ShabuPaket NarkobaPolresta Gorontalo KotaWarga Palu

Related Posts

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
BANYAK PR : Pj Gubernur Ismail Pakaya saat memotong tumpeng peringatan HUT ke 21 Kabupaten Pohuwato, Ahad (25/2). Daerah yang dipimpin Syaiful Mbuinga itu menyisahkan banyak PR untuk terus digenjot. (foto : dok / pemprov)

Masih Banyak 'PR', Yakin jadi Lumbung Pangan Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.