logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Seorang Warga Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 February 2024
in Headline
0
KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang warga asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bernama SP (36), harus menghentikan niat awalnya untuk bekerja di Kota Gorontalo, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis shabu sebanyak dua paket. SP pun terancam bakal 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi menjelaskan, dengan adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Pihaknya pada Senin (19/2) lalu telah mengamankan seorang lelaki bernama SP, sekitar Pukul 16.00 Wita di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Saat diamankan dan telah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan oleh SP. Tak hanya itu saja, turut diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya.  Diantaranya, satu pirek kaca, korek api dan satu unit handphone milik tersangka.

Related Post

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, SP positif menggunakan narkotika jenis shabu. Kami pun telah menimbang barang buktinya, dan hasilnya yakni 102,23 miligram narkotika jenis shabu. Atas hal tersebut, SP telah kami tetapkan pula sebagai tersangka,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, tersangka SP awalnya telah mengkonsumsi narkoba di wilayah Sulteng.

Setelah itu, tersangka membawa narkoba jenis shabu, kemudian datang ke Kota Gorontalo dengan niat untuk mencari kerja.

Untungnya, berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil tertangkap dan saat ini sementara di tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi narkoba jenis shabu ini dibawa oleh tersangka untuk digunakan secara pribadi. Niat tersangka ke Kota Gorontalo adalah untuk bekerja. Namun hal itu tidak bisa terwujud, karena yang bersangkutan sudah kami tangkap,” terangnya.

Ditambahkan pula, atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sejak 21 Februari lalu, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam hukuman pidana kurang lebih 12 tahun penjara.

Untuk selanjutnya, kami masih akan merampungkan berkas dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobaKota GorontaloNarkotika Jenis ShabuPaket NarkobaPolresta Gorontalo KotaWarga Palu

Related Posts

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Next Post
BANYAK PR : Pj Gubernur Ismail Pakaya saat memotong tumpeng peringatan HUT ke 21 Kabupaten Pohuwato, Ahad (25/2). Daerah yang dipimpin Syaiful Mbuinga itu menyisahkan banyak PR untuk terus digenjot. (foto : dok / pemprov)

Masih Banyak 'PR', Yakin jadi Lumbung Pangan Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.