logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Seorang Warga Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 February 2024
in Headline
0
KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

KBO Narkoba, Ipda Nawir saat memantau pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang warga asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bernama SP (36), harus menghentikan niat awalnya untuk bekerja di Kota Gorontalo, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis shabu sebanyak dua paket. SP pun terancam bakal 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi menjelaskan, dengan adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Pihaknya pada Senin (19/2) lalu telah mengamankan seorang lelaki bernama SP, sekitar Pukul 16.00 Wita di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Saat diamankan dan telah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan oleh SP. Tak hanya itu saja, turut diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya.  Diantaranya, satu pirek kaca, korek api dan satu unit handphone milik tersangka.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, SP positif menggunakan narkotika jenis shabu. Kami pun telah menimbang barang buktinya, dan hasilnya yakni 102,23 miligram narkotika jenis shabu. Atas hal tersebut, SP telah kami tetapkan pula sebagai tersangka,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, tersangka SP awalnya telah mengkonsumsi narkoba di wilayah Sulteng.

Setelah itu, tersangka membawa narkoba jenis shabu, kemudian datang ke Kota Gorontalo dengan niat untuk mencari kerja.

Untungnya, berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil tertangkap dan saat ini sementara di tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi narkoba jenis shabu ini dibawa oleh tersangka untuk digunakan secara pribadi. Niat tersangka ke Kota Gorontalo adalah untuk bekerja. Namun hal itu tidak bisa terwujud, karena yang bersangkutan sudah kami tangkap,” terangnya.

Ditambahkan pula, atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sejak 21 Februari lalu, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam hukuman pidana kurang lebih 12 tahun penjara.

Untuk selanjutnya, kami masih akan merampungkan berkas dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobaKota GorontaloNarkotika Jenis ShabuPaket NarkobaPolresta Gorontalo KotaWarga Palu

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
BANYAK PR : Pj Gubernur Ismail Pakaya saat memotong tumpeng peringatan HUT ke 21 Kabupaten Pohuwato, Ahad (25/2). Daerah yang dipimpin Syaiful Mbuinga itu menyisahkan banyak PR untuk terus digenjot. (foto : dok / pemprov)

Masih Banyak 'PR', Yakin jadi Lumbung Pangan Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
TETAP RAMAI - Suasana pelelangan ikan di Kota Gorontalo yang selalu ramai kendati harga ikan mengalami fluktuasi lantaran cuaca buruk. (Foto: dok/ gorontalopost)

Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

Tuesday, 2 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.