logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Sakit Hati Jadi Pemicu Penikaman di Andalas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 February 2024
in Metropolis
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus dugaan penikaman yang terjadi di eks Terminal Andalas beberapa waktu lalu. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus dugaan penikaman yang terjadi di eks Terminal Andalas beberapa waktu lalu. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon oleh personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kini diketahui bahwa pemicu kasus dugaan penikaman yang terjadi di eks Terminal Andalas, Kota Gorontalo pada 11 Februari sekitar pukul 02.30 Wita lalu, dikarenakan sakit hati.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, kini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tiga tersangka tersebut yakni AP (22), RAS (21) dan RA (26). Motif ketiga tersangka ini melakukan penikaman terhadap korban RM yakni dikarenakan, korban RM beserta temannya yang bernama Pipul, sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap paman tersangka RA.

“Sebelum kejadian itu, saat korban RM lewat berboncengan dengan rekannya Pipul, tiba-tiba saksi IA menghentikan sepeda motor dan bertanya ‘apa yang ngoni beken beken ini, kenapa ngoni pukul depe om’.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Namun korban dan temannya mengatakan, mereka tidak memukul. Selanjutnya terlibat adu mulut dan RA langsung menyerang Pipul dan mengena di bagian lengan.

Kemudian, saat korban lari, ketiga pelaku mengejarnya dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Alumnus Akpol 2000 ini.

Ditambahkan pula, tersangka RA melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengenai bagian lengan korban.

Sedangkan tersangka AP, melakukan penganiayaan dibagian perut dan setelah korban terjatuh, tersangka RAS melakukan penganiayaan pada bagian kepala.

“Dalam melakukan aksinya tersebut, para pelaku sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras).

Atas perbuatan mereka pula, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338, sub pasal 354 ayat (2) KUHP junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolres Boalemo dan Kapolres Gorontalo ini. (Mg-03)

Tags: andalasKasus PenikamanKota GorontaloPemicu PenikamanPolresta Gorontalo KotaSatuan Reskrimterminal andalas

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, didampingi Kanit Tipidter dan Kapolsek KPG, saat memberikan penyampaian tentang pengungkapan rokok illegal beberapa waktu lalu. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Polisi Bakal Limpahkan Kasus Rokok Illegal

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.