logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Quick Count, Prabowo-Gibran Unggul 63,70 Persen di Gorontalo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 15 February 2024
in Headline
0
Quick Count, Prabowo-Gibran Unggul 63,70 Persen di Gorontalo

Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (foto : dok/TKN Prabowo-Gibran)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id- Perolah suara sementara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, Rabu (14/2) di Gorontalo menempatkan calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto – Gibran Raka Buming Raka sebagai pemenang.

Hasil quic count yang dilakukan Charta Politika, yang diakses, Gorontalo Post melalui tirto.id, Kamis (15/2) pukul 02.00 wita dini hari, menempatkan perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies-Muhaimin bertengger pada angka 27,06 persen, sedangkan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran paling tinggi dengan perolehan suara 63,70 persen, urutan paling bontot ditempati pasangan Capres-Cawapres nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara 9,24 persen. Data yang diup-date pukul 01.25 wita, dengan presentasi data 100 persen.

Charta Politika merupakan satu-satunya lembaga survey yang menampilkan perolehan suara quic count detail setiap provinsi termasuk di Gorontalo. Lembaga survey lainya, seperti Litbang Kompas, Indikator, LSI, Poltracking, dan Politika Research&Consulting melakukan riset per wilayah, seperti Sulawesi, sumatera, jawa, kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, dan Papua. Seluruh lembaga survey dalam perolehan suara nasional, menempatkan pemenang Pilpres adalah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Misalnya Chatra Politika, perolehan suara Capres-Cawapres 01 yakni 25,66 persen, sementara 02 mencapai 57,81 persen, sedangkan 03 beroleh 16,51 persen. Survey Indikator, menempatkan Anies-Muhaimin pada angka 25,32 persen, Prabowo-Gibran 58 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,68 persen. Pada Populi Canter, perolehan suara pasangan calon 01 tertera 25,13 persen, 02 meraih 59,21 persen, dan 03 dengan perolehan suara 15,66 persen. Lembaga Survey Kedai Kopi dengan data masuk 98,30 persen juga menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang, yakni 59,17 persen, disusul Anies-Muhaimin 24,72 persen, dan Ganjar Mahfud 16,10 persen.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Tampilan data sejumlah lembaga survey itu diakses koran ini melalui kanal pemilu.antaranews.com/quic-count-2024, Kamis (15/2) dini hari sekitar pukul 01.15 wita. Disebutkan, data hitung cepat bukan merupakan hasil resmi Pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

Selain hasil quic count lembaga survey, data sementara melalui kanal Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menempatkan pasangan Prabowo – Gibran dengan perolehan suara mayoritas, yakni 56,25 persen, disusul Anies-Muhaimin dengan perolehan suara 24,06 persen, dan Ganjar-Mahfud pada posisi, 19,68 persen. Data yang diakses melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara sekira pukul 02.30 wita dini hari tadi itu, pada progres cakupan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 239.281 dari 823.236 TPS atau 29,07 persen. (tro)

Tags: Hasil Pilpres 2024Pilpres 2024Prabowo MenangPrabowo-GibranQuic Count

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Salut! KPPS 08 Desa Mongolato Ini Tetap Bertugas Meski Tangan Terinfus 

Salut! KPPS 08 Desa Mongolato Ini Tetap Bertugas Meski Tangan Terinfus 

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.