logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

1.594 Tenaga Kontrak Perpanjang SK, Nelson : Tetap Dilakukan Evaluasi Kinerja

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 February 2024
in Kab Gorontalo
0
SIMBOLIS. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat foto bersama dengan para tenaga honorer seusai menerima SK.

SIMBOLIS. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat foto bersama dengan para tenaga honorer seusai menerima SK.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Sebanyak 1.594 SK Tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo diperpanjang.

Terlihat dari penyerahan SK secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, senin (12/2), di gedung Sport center.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jufri Damima menjelaskan, penyerahan SK perpanjangan masa kerja dilakukan setelah keluar hasil evaluasi tenaga kontrak untuk tahun anggaran 2024.

Dasar evaluasi perpanjangan kerja pemerintah melalui BKPSDM meliputi tiga aspek. Di antaranya aspek kebutuhan, aspek disiplin, dan aspek kompetensi.

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

“Pertama, evaluasi berdasarkan perhitungan kebutuhan pegawai dari hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Kedua, evaluasi kinerja dan disiplin oleh setiap kepala Perangkat Daerah (OPD). Ketiga, evaluasi kompetensi dengan sistem komputer yang dilaksanakan di BKPSDM,” jelas Jufri.

Jufri menuturkan, jika melihat aspek kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (anjab), pemerintah daerah membutuhkan sebanyak 9.341 pegawai ASN.

Sementara jumlah ASN saat ini hanya berjumlah 5.455 orang.

Jumlah tersebut terbagi atas 4.597 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 858 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Di situ ada selisih antara kebutuhan pegawai dengan bezzeting (pegawai yang ada) sebanyak 3.886 orang,” ungkap Jufri.

Lanjut dikatakan Jufri, kekurangan pegawai pada setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagian ditutupi dengan mempekerjakan tenaga kontrak.

Berdasarkan data yang tercatat di BKPSDM, jumlah tenaga kontrak yang tersebar pada semua perangkat daerah dan unit kerja sebanyak 2.830 orang yang terbagi atas 1.513 orang tenaga kontrak yang terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil pendataan tahun 2022, dan sebanyak 1.317 orang yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak, namun tidak memenuhi syarat pada pendataan tenaga non ASN tahun 2022.

Pada aspek kinerja dan disiplin, diperoleh data hasil evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan perangkat daerah terhadap para tenaga kontrak sebanyak 89 orang direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan kontrak kerja pada tahun 2024.

Jumlah itu terbagi atas 47 tenaga kontrak yang masuk dalam database dan 42 tenaga kontrak yang tidak masuk dalam database.

“Yang diperpanjang dari jumlah 1.513 tenaga kontrak masuk dalam database sebanyak 1.466 orang.

Sementara jumlah tenaga kontrak tidak tercatat dalam database yang menerima SK perpanjangan kerja sebanyak 128, sehingga total keseluruhan 1.594 orang,” terang Jufri.

Tenaga kontrak atau non ASN yang masuk dalam perpanjangan kerja tersebut, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis (sopir, pengamanan, dan petugas kebersihan system outsourcing).

Selain itu, terdapat 48 orang tenaga kontrak (masuk database dan tidak masuk database) yang direkomendasikan oleh masing-masing Kepala OPD untuk tetap dilanjutkan pada tahun 2024.

Mereka tidak mengikuti ujian. Sementara itu Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan selamat kepada para tenaga kontrak yang telah menerima SK. Nelson bilang, evaluasi tenaga kontrak dilakukan pemerintah berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Saya ucapkan selamat. Ingat, bahwa apa yang kami lakukan ini bersadarkan regulasi yang ada, berdasarkan aturan. Aturan berbicara seperti itu, bahwa setiap tahun mereka harus dilakukan evaluasi kinerja,” kata Nelson.

Evaluasi kinerja merupakan salah satu bentuk penilaian dan peninjauan yang dilakukan secara berkala terhadap pegawai, kata Nelson.

Penilaian BKPSDM dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia atau pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memperoleh hasil kerja yang lebih baik dari sebelumnya.

“Evaluasi kinerja juga dapat mengidentifikasi kemajuan kinerja pegawai, pencapaian, kolaborasi, danhambatan yang dihadapi dalam bekerja. Jadi ini untuk kemajuan daerah dan bentuk memperbaiki pelayanan masyarakat,” tandas Nelson. (Wie)

Tags: BKPSDMkabupaten gorontaloNelson PomalingoTenaga Kontrak

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
Satpol PP Kota Gorontalo tengah melakukan penertiban APK peserta Pemilu.

Penertiban APK Peserta Pemilu, Mulki: Hingga H-1 Pencoblosan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.