logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Kerusuhan Pohuwato Kembali Bergulir

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 February 2024
in Metropolis
0
Sidang kasus dugaan pengrusakan sejumlah kantor pemerintah di Pohuwato kembali bergulir di Pengadilan Tipidkor dan Hubungan Industrial Gorontalo.

Sidang kasus dugaan pengrusakan sejumlah kantor pemerintah di Pohuwato kembali bergulir di Pengadilan Tipidkor dan Hubungan Industrial Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sidang kasus dugaan pengrusakan yang terjadi di daerah Pohuwato pada 21 September 2023 lalu kembali bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial dan Tipidkor Gorontalo, Selasa (6/2).

Pantauan Gorontalo Post, sidang dalam perkara pengrusakan terhadap barang berupa kantor bupati Pohuwato, Rumah Dinas Bupati Pohuwato, Kantor DPRD Pohuwato, Kantor KUD Dharma Tani, dan Kantor Perusahaan PT. PETS, yang dilakukan oleh 35 orang terdakwa, dengan 14 berkas terpisah, menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam persidangan.

Hendra Saidi, Penasehat Hukum salah satu terdakwa kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya menyimpulkan bahwa ada enam saksi pada sidang kali ini belum bisa memberikan keterangan yang jelas untuk membuktikan para terdakwa bersalah.

“Kurang lebih ada enam saksi tadi (Kemarin,red). Mereka tidak melihat jelas para terdakwa ini di TKP, dan tidak tahu apa yang para terdakwa perbuat. Meski ada kejadian kebakaran dan chaos, tetapi para saksi tidak bisa memberikan bukti bahwa para terdakwa berada di lokasi dan sedang berbuat apa,” ungkapnya.

Related Post

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Ditambahkan pula, salah satu saksi memberikan keterangan masih ada pelaku utama, sampai saat ini belum tertangkap, sehingga dari pihak pengadilan kembali menunda sidang hingga Kamis 22 Februari mendatang.

Dengan ditundanya sidang dengan jangka waktu kurang lebih dua minggu, pihaknya akan terus menggali fakta secara maksimal, dan membuktikan bahwa para terdakwa tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami meyakini bahwa terdakwa ini bukan pelaku utama, dan juga bukan pelaku yang melakukan perusakan di peristiwa unjuk rasa di Pohuwato,” pungkasnya. (MG-01)

Tags: Kantor Bupati PohuwatoKantor DPRD PohuwatoKantor KUD Dharma Tanikerusuhan pohuwatoPengadilan Hubungan Industrial dan Tipidkor GorontaloPT PETSRumah Dinas Bupati Pohuwato

Related Posts

Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
kondisi dinding jembatan terdapat coretan. (Foto Caisar/GP)

Jembatan Ujung GORR di Tapa Dicoret-coret

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.